FITZ FREEDOM ISLAMI

Pages

 

Maksud Kata "HAJI"




Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaik, La Shareek Laka, Labbaik. Mubadzirin Hamdah, Wan Nematah, Laka wal Mulk, La Shareek Laka Labbaik.

Artinya:

Di sini aku siap melayani-Mu ya Tuhan, di sinilah aku. Di sini saya pada pelayanan-Mu dan Engkau tidak ada mitra. Mu sendiri adalah Segala puji dan Semua Bounty, dan Mu saja kerajaan itu. Engkau tidak ada mitra, di sinilah aku.


In the name of Allah, the most compassionate, the Merciful.
And pilgrimage to the House is incumbent upon men for the sake of Allah, (upon) every one who is able to undertake the journey to it; Holy Quran, (3:97)

Kata haji berarti bermaksud, untuk memenangkan seseorang dengan argumen dan sering mengunjungi seseorang. Sebagai istilah agama itu mengacu pada perbuatan ibadah: mengelilingi Ka'bah (Tawaf, berdoa dan melakukan perbuatan ditentukan lain).

Haji adalah Ziarah ke Makkah dalam Islam. Haji merupakan rukun Islam yang kelima dari Lima Pilar dalam Islam Sunni dan salah satu dari sepuluh Cabang agama (Kewajiban Islam atau Furo-e-Deen) di Syiah Islam, yang berlangsung selama bulan Islam Dzulhijjah. Pintu masuk ke Makkah itu sendiri dilarang untuk non-Muslim dan seluruh kota dianggap sebagai tempat suci Islam.

Baitulla adalah nama lain untuk Ka'bah, adalah sebuah rumah suci di tengah Masjid-e-Haram di Makkah dan Baitulla sarana Rumah Allah. Oleh karena itu Haji-e-Baytullah, Haji-e-Baitullah atau Haji-e-Baitulla berarti Ziarah ke Rumah Allah.


Ini adalah Ibadah (Ibadat) yang menjadi wajib sekali dalam seumur hidup. Oleh karena itu, kondisi tersebut, kesulitan dan keuntungannya yang unik.

Mereka yang mampu memenuhi kewajiban ini memang istimewa. Tetapi hak istimewa ini bisa menjadi larangan bukan suatu anugerah jika disalahgunakan. Dan mudah untuk penyalahgunaan itu. Penyalahgunaan mengambil bentuk pelupaan aturan, kecerobohan dalam kinerja ritual dan ketidaktahuan pentingnya ritual Haji di ruang kehidupan seseorang.

Oleh karena itu, upaya lebih tulus Haji (Orang yang melakukan ibadah haji) menempatkan dalam, semakin besar pahala, dan Panduan ini adalah bantuan untuk upaya tulus sesuai dengan fatwa Al-Uzma Ayatulla Agha Sayyid Abul Qassim Al-Musawi Al -Khui (RA).

Di antara hak bahwa Allah (SWT) telah atas para hamba, adalah ziarah ke Kudus Ka'bah di Makkah, Arab Saudi dikenal sebagai Haji. Haji adalah salah satu pilar utama dan penting Islam dan kewajiban ini terdiri dari campuran kompleks secara dinamis ritual, seperti tawaf Rumah (Tawaf), Sa'i antara Safa dan Marwah pegunungan, Jamarat Pebble melempar, perkemahan, perjalanan dan ritual lainnya yang menyediakan haji (Haji) dengan pengalaman yang patut setiap ons perjuangan itu menuntut.

Semoga bermanfaat.
Sumber: © ezsoftech