FITZ FREEDOM ISLAMI

Pages

 
Showing posts with label Suara Islam. Show all posts
Showing posts with label Suara Islam. Show all posts

Ciri Kehormatan Seorang Muslim

Ada goresan indah tentang harga sebuah kemuliaan di balik perjanjian Hudaibiyah. Alkisah, Abu Jandal bin Suhail seusai penandatanganan perjanjian yang bersejarah itu ingin bergabung dan masuk Islam. Ayahnya, Suhail, yang juga menjadi perunding wakil kafir Quraisy, mencegah keras dan menyiksanya. Kaum Muslimin iba menyaksikannya, seraya memohon agar Nabi berkenan menerima anak Suhail itu. Nabi dengan santun menolaknya seraya menyuruh para sahabat membiarkan pemuda heroik itu kembali lagi ke Makkah.

Nabi Muhammad dan kaum Muslimin saat itu terikat oleh perjanjian Hudaibiyah yang harus ditepati meski beberapa poin secara lahiriah terasa merugikan. Antara lain, siapa pun warga Quraisy yang ingin bergabung dengan Muhammad di Madinah harus dikembalikan ke Makkah. Sebaliknya, siapa pun warga Madinah yang bergabung ke Quraisy harus diizinkan dan tidak boleh dikembalikan.

Abu Jandal mengiba, mengapa dia dikembalikan kepada kaum Quraisy, padahal sudah menderita dan sungguh-sungguh ingin bergabung ke Madinah. Nabi tetap mencegahnya. “Abu Jandal, tabahkan hatimu. Kita terikat perjanjian dan tidak akan mengkhianati. Sesungguhnya orang yang meninggalkan kita untuk pergi kepada mereka (Quraisy Makkah) akan dijauhkan dari rahmat Allah. Sebaliknya, barang siapa yang datang kepada kita dan kita mengembalikan kepada mereka, maka Allah akan memberikan jalan keluar baginya.”

Al-Fata wa al-Wafa
Nabi mengajarkan sikap utama ialah menepati janji dan apa pun yang sudah menjadi ikatan dalam bermuamalah meski dengan pihak kafir sekalipun. Itulah watak al-fata(kesatriaan) dan alwafa( kesetiaan) yang menjadi ciri kehormatan diri setiap Muslim. Jangankan untuk transaksi yang sama-sama menguntungkan, bahkan untuk ikatan yang terasa merugikan. Inilah mutiara ihsan yang diteladankan Rasulullah bagi umat nya, bagaimana hidup dalam kemuliaan diri.

Generasi Muslim wajib diajarkan makna kehormatan atau kemuliaan diri agar menjadi kesatria dan tidak menjadi “pemulung” da lam kehidupan. Sejarah mencatat kesatriaan ashab al-kahfi dalam menghadapi kezaliman penguasa. Allah melukis kan sifat “al-fata” ( fityat) pada mereka. “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka ada lah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk me reka petunjuk.” (QS al-Kahfi: 13).

Nabi Ibrahim sewaktu muda juga memiliki sifat al-fata(kesatria) ketika menghancurkan ber hala-berhala. “Mereka berkata, kami dengar ada seorang pemu da yang mencela berhala-ber hala ini yang bernama Ibrahim.” (QS al-Anbiya: 60). Menurut Qu s yairi, berhala bukan sekadar lam bang kemusyrikan kepada Tuhan, melainkan pemberhalaan ego oleh manusia yang menjadikan hawa-nafsu sebagai tuhan. Termasuk berhala jabatan, uang, dan kepentingan serbaduniawi yang sering meluruhkan etika dan akal sehat.

Etika Islam mengajarkan kesetiaan pada nilai-nilai luhur, termasuk setia pada janji betapa pun pahit. Itulah al-wafa, yakni komitmen pada tanggung jawab dan ikatan janji, baik tertulis maupun tidak tertulis, sebagaimana diajarkan Nabi dalam peranjian Hudaibiyah. Jangan kan ditagih, ketika tidak ditagih pun manakala berjanji menjadi keniscayaan etik untuk me me nuhinya, berat maupun ringan. Itulah harga yang harus dibayar dari sebuah ikatan dengan sesama sebagai wujud kemuliaan diri, yang melampaui transaksitransaksi verbal dalam relasi antarmanusia terhormat.

Abu Dzar al-Ghifari pernah menjadi penjamin atas pemuda yang hendak dihukum mati, padahal dia tak mengenalnya. Sahabat Nabi yang zuhud itu hanya ingin menunjukkan kemuliaan Islam dalam perilaku. Namun, pemuda terpidana itu pun berji a kesatria dan setia menepati jan ji sehingga dia kembali tepat waktu untuk dieksekusi. Abu Dzar dan pemuda Badui itu sama-sama meyakini, “Orang beriman harus selalu menepati ucapannya.” Sekali ikrar dilahirkan tak boleh surut ke belakang, itulah kehormatan setiap Muslim.

Ketika orang-orang beriman kehilangan kesatriaan dan kesetiaan pada amanah, janji, kontrak, transaksi, dan nilai-nilai utama, kepada siapa lagi publik harus percaya? Tatkala orang-orang Is lam tak lagi dapat dipercaya, luruhlah kehormatan dan kemuliaan dirinya selaku umat beriman.

Orang lain akan mencibir, ternyata Islam hanya indah dalam re orika dan klaim suci, tapi praktiknya jauh panggang dari api. Atribut luar serbabertakwa, tapi ringkih etika. Kaya lisan, tetapi miskin perbuatan. Keber imanan yang fitri ditukar dengan sifat nifak yang dicirikan kata tak sejalan tindakan, janji tak ditepati, dan amanah dikhianati.

Mozaik etik
Hidup Muslim bukan sekadar urusan menang dan sukses, me lainkan kekayaan etik. Kesatriaan dan kesetiaan pada nilai-nilai kebajikan, seperti amanah, janji, tanggung jawab, dan idealisme adalah mozaik etik yang tidak kalah penting dan memberi ba nyak makna terindah. Jika hu kum memberi kepastian dan poli tik memberi jalan capaian kepentingan, etika membingkai ma nusia untuk melakukan pi lihan-pilihan baik-buruk atau pantas-tidak pantas yang mem buat manusia menjadi beradab.

Perbedaan kontras manusia daripada makhluk Tuhan lainnya justru terletak pada kesadaran etik, selain kesadaran nalar. Nilai kesatriaan dan kesetiaan bagi setiap Muslim sungguh merupakan kekayaan ruhani yang terpantul dalam sikap dan tindakan yang berani menjunjung tinggi kebenaran di atas lainnya meski harus mengorbankan jiwa dan permata dunia.

Pantulannya tecermin dalam kata sejalan tindakan. Orang Jepang mempraktikkan hidup samurai, demikian pula bangsabangsa lain yang memiliki ka rak ter sebagai kesatria. Jika sa lah, berani mundur meskipun tak diminta. Bila ingkar janji, berani ambil risiko sendiri meski harus kehilangan jabatan dan lumbung uang. Bukan karakter pemulung takhta dan harta dengan membenamkan kehormatan diri.

Jika warga dan elite bangsa di seluruh penjuru bumi memiliki sifat al-fata wa al-wafa, akan damai, makmur, dan adil setiap negeri. Hukum, politik, dan berbagai transaksi apa pun tidak akan diakali dan dimanipulasi ka rena pelakunya tepercaya.

Sebaik apa pun sistem manakala manusianya culas dan tak memiliki kehormatan diri, semua hal dapat diperjualbelikan dan diselewengkan. Uang, kekuasaan, dan hal-hal yang serbaduniawi sering kali menggerus nilai-nilai etik sehingga manusia kehilangan kemuliaan dan kehormatan diri.

Dunia akan terasa indah oleh perangai-perangai yang serbaetik. Hans Kung dan kawan-kawan telah lama mengumandangkan pentingnya nilai-nilai etik ( global etics) untuk menjadi oase atas arah dunia saat ini yang serbakeras, ganas, memangsa, dan menghancurkan. Agama dan kalangan umat beragama semestinya menjadi kekuatan kanopi suci dan memberi harapan bagi masa depan dunia yang lebih damai, adil, makmur, bermartabat, dan mencerahkan semua orang.

Bukankah misi Nabi akhir zaman adalah memuliakan akhlak dan menjadikan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam? Ketika suatu bangsa kehilangan pertimbangan-pertimbang an etik dan hanya mengandalkan serbakeperkasaan, tunggulah ambang kehancuran.

Pada zaman Yunani Kuno, orang-orang Sparta diajarkan mencuri sebagai latihan mengasah tipu muslihat dalam menghadapi musuh. Namun, tradisi mencuri, muslihat, dan dusta itu kemudian menjadi racun laksana senjata makan tuan. Lalu, lahirlah hukum dan kontrak sosial s bagai pengekang, tetapi kedua tatanan itu rapuh karena manusia telanjur ganas dan licik. Akhirnya, peradaban Sparta yang digdaya itu jatuh dan menjadi puing sejarah.
Haedar Nashir/Heri Ruslan
Dikutip dari refleksi Harian Republika, Edisi Ahad 15 April 2012 dengan judul "Kemuliaan di Hudaibiyah".



Read more...

Mengingatkan Keutamaan Hari Jum'at Agar Semangat Meraih Keutamannya

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Allah Ta'ala berfirman,



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)

Hari jumat adalah hari yang agung di sisi Allah Ta'ala. Allah telah mengistimewakan hari jumat bagi kaum muslimin dan menjadikannya sebagai hari raya perpekan untuk mereka.

Pada hari itu, Allah mewajibkan shalat Jum'at dan khutbahnya. Memerintahkan kepada mereka agar bersama-sama mendatanginya untuk menyatukan hati dan membina persatuan mereka. Fungsi lainnya, kegiatan Jum'atan menjadi media taklim (pengajaran) untuk orang jahil di antara mereka, dan untuk memberikan peringatan bagi yang lalai. Juga sebagai media meluruskan orang yang menyimpang. Oleh sebab itu, Allah mengharamkan semua kesibukan dengan urusan dunia dan setiap aktifitas yang memalingkan dari menghadiri Shalat Jum'at saat sudah dikumandang panggilan Shalat.

Allah telah menyediakan janji istimewa bagi hamba-Nya yang memuliakan hari tersebut dengan pahala yang besar ampunan dosa selama satu pekan. Yakni apabila ibadah Jum'at yang dikerjakan hamba tersebut baik dan menghiasinya dengan syarat-syarat kesempurnaanya.

Diriwayatkan dari Aus bin Aus Radliyallah 'Anhu, berkata, "aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

"Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364 Ahmad no. 15585)

Diriwayatkan dari Salman Radliyallah 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyaknya atau mengoleskan minyak wangi yang di rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan khutbah dengan seksama ketika imam berkhutbah, melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan Jum’at berikutnya." (dalamHR. Bukhari Shahih-nya, no. 859)

Pada hari Jum'at terdapat satu waktu yang mubarakah (diberkahi) yang ditunjukkan oleh hadits shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah membicarakan tentang hari Jum'at lalu beliau bersabda,

إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَقَالَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, -yang kami pahami- untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)


Maka hendaknya kita menyibukkan diri dengan berbagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah, berbekal diri dengan takwa, amalan-amalan sunnah, zikir, doa, dan memperbanyak shalawat kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Dari Aus bin Aus Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ قَالَ يَقُولُونَ بَلِيتَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ

"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Karenanya perbanyaklah shalawat atasku pada hari itu, karenasesungguhnya shalawat kalian akan disampaikan kepadaku. Aus berkata: para shahabat berkata: "Ya Rasulallah, bagaimana shalawat kami atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau telah lebur dengan tanah?" Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)

Hendaknya pada hari itu, kaum muslimin mengosongkan hati dari memikirkan kesibukan duniawi, lalu menyibukkan diri dengan taubat dan istighfar, zikir, bertasbih dan membaca Al-Qur'an. Khususnya membaca surat al-Kahfi, seperti yang ditunjukkan hadits dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

"Siapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'Atiq." (HR. Al-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736 dan Shahih al-Jami’, no. 6471)

Masih dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang anjuran membaca surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)


Hari Jum'at merupakan hari yang agung di antara hari-hari lainnya. Di dalamnya banyak berkah dan karunia. Selayaknya hamba muslim giat dan sungguh-sungguh memanfaatkan hari tersebut.

Apabila selesai shalat Jum'at maka bertebaranlah di muka bumi mencari karunia Allah dengan menjalin silaturahim, menjenguk orang sakit, dan banyak mengingat Allah sebagaimana firman-Nya,

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung." (QS. Al-Jum'ah: 10)

Penutup

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang senantiasa mendapat hidayah darinya sehingga mengatahui setiap kebaikan yang diperintahkan agama kita dan diberi kuasa mengerjakannya. Sesungguhnya karunia Allah yang disediakan untuk hamba-hamba-Nya sangatlah banyak. Sebagiannya boleh jadi sudah kita ketahui sehingga kita semangat dan berusaha meraihnya. Namun boleh jadi di antara kita masih kurang mengatahuinya, sehingga ia tak terlalu mempedulikannya. Salah satunya karunia Allah yang di adakan pada hari Jum'at. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]


Read more...

Rajin Shalat Jum'at Tapi "JANGAN" Meninggalkan Shalat-shalat Lainnya.

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Shalat Jum'at, bagi kaum muslimin, merupakan ibadah yang agung. Kareta waktu dan tempatnya yang terbatas, juga tata caranya memiliki kekhususan dari pada shalat-shalat wajib lainnya, sehingga apapun kondisinya mereka meluangkan waktu untuk mendatangi masjid, tempat diadakannya shalat Jum'at.

Sebagian orang muslim ada yang menyikapi shalat Jum'at demikian perhatian, namun tidak pada shalat wajib lainnya. Shalat-shalat lima waktu kurang mendapat perhatian. Bukan hanya tidak shalat tepat waktu dan berjama'ah, bahkan sering meninggalkannya. Bagaimana hukum orang yang menjalankan shalat Jum'at tapi tidak mengerjakan shalat-shalat lima waktu dengan kontinyu?

Syaikh Khalid Abdullah al-Mun'im al-Rifa'i menjawab masalah ini di islamway.com, dengan title: Hukmu Man Yushalli al-Jumu'ah Duuna Baaqi al-Shalawat. Berikut isi dari jawaban beliau:

Pendapat paling rajah dari perkataan para ulama bahwa orang yang meninggalkan shalat telah keluar dari Islam (kafir).

Para ulama yang berpandangan kafirnya orang yang meninggalkan shalat berikhtilaf tentang jumlah shalat yang meninggalkannya menyebabkan kekafiran, apakah itu satu shalat, dua shalat atau lebih? Atau menjadi kafir dengan meninggalkan shalat secara keseluruhan?. Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih berpendapat, dikafirkan karena meninggalkan satu shalat saja sehingga habis waktunya dan waktu untuk menjama'nya (maksudnya: shalat yang bisa dijama' dengannya, seperti Ashar bersama Zuhur, Maghrib dengan Isya'), inilah pendapat yang rajib (kuat), karena dalil-dali tentang meninggalkan shalat tidak membedakan antara orang yang meninggalkan dan selainnya.

Syarat habisnya waktu untuk menjama'nya didasarkan pada hadits Abu Dzar, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku,

كَيْفَ أَنْتَ إِذَا كَانَتْ عَلَيْكَ أُمَرَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا أَوْ يُمِيتُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا قَالَ قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي قَالَ صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَهَا مَعَهُمْ فَصَلِّ فَإِنَّهَا لَكَ نَافِلَةٌ

"Bagaimana sikapmu jika pemimpin-pemimpinmu mengakhirkan shalat dari waktunya atau mengeluarkan pelaksanaan shalat dari waktunya? " Ia menjawab, "Aku berkata: Apa yang Anda perintahkan kepada-ku?" Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Shalatlah pada waktunya, lalu jika engkau mendapatinya bersama mereka, maka shalatlah, sesungguhnya itu menjadi nafilah bagimu." (HR. Muslim)

Al-Mardawi berkata dalam Al-Inshaf, dan perkataannya: Dan jika meninggalkannya karena meremehkannya, bukan menentannya, maka diseru untuk mengerjakannya. Jika ia menolak sehingga tinggal sangat sedikit waktu yang sesudahnya, maka wajib membunuhnya. Inilah madhabnya dan disepakati mayoritas sahabatnya."

Beliau berkata dalam al-Furu': Ia telah dipilih oleh mayoritas, al-Zarkasyi berkata: dan ini adalah yang masyhur."

Imam Ishaq berkata, "Dan hilang (habis)-nya waktu sampai diakhirkannya Zuhur hingga terbenamnya matahari, dan Maghrib hingga terbitnya Fajar. Sesungguhnya dijadikan akhir waktu-waktu shalat apa yang telah kami sifatkan, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjama' dua shalat di Arafah dan Muzdalifah, juga dalam safar. Beliau melaksanakan salah satunya di waktu yang lain. Maka saat Nabi shalat yang pertama di waktu yang kedua dalam satu kondisi, dan yang kedua pada waktu yang pertama pada kondisi, maka waktu keduanya menjadi satu waktu dalam kondisi uzur (ada halangan). Hal ini sebagaimana diperintahkan bagi wanita haid, apabila telah suci sebelum terbenamnya matahari agar ia shalat Zuhur dan Ashar. Jika telah suci di penghujung malam, agar mengerjakan shalat Maghrib dan Isya'."

Dan dalam Kitab Al-Shalah milik Imam al-Marwazi disebutkan, "Ibnu al-Mubarak berkata: Siapa yang mengakhirkan satu shalat sehingga habis waktunya dengan sengaja tanpa ada uzur maka ia telah kafir."

Abu Muhammad Ibnu Hazm berkata dalam Al-Muhalla, "Sungguh telah datang keterangan dari Umar, Mu'adz, Adburrahman bin Auf, Abu Hurairah dan sahabat lainnya, bahwa orang yang meninggalkan shalat fardhu sekali saja dengan sengaja sehingga habis waktunya, maka ia seorang kafir murtad."

. . . sesungguhnya orang yang menjaga (mengerjakan) shalat Jum'at saja, maka ia kafir dan murtad. . .

Abu Umar Abdulbarr: Dan Ibrahim al-Nakha'i, al-Hakam bin Utbah, Ayyub al-Sakhtiyani, Ibnu al-Mubarak, Ahmad bin Hambal, dan Ishaq bin Rahawaih, mereka berkata: Siapa meninggalkan satu shalat saja dengan sengaja sehingga terlewat (habis) waktunya tanpa udzur, dan menolak mengqadha' dan mengerjakannya serta berkata: Aku tidak shalat; maka ia telah kafir, halal darah dan hartanya, ahli warisnya yang muslim tidak mewarisi darinya, ia diberi taubat; jika tidak (mau taubat) ia dibunuh, sedangkan hukum hartanya yang telah kami sebutkan seperti hukum harta orang murtad. Abu Dawud al-Thayalisi, Abu Hanifah, dan juga berpendapat dengan ini."

Lihatlah perkataan-perkataan ulama lainnya dalam kitab Al-Shalah milik Ibnu al-Qayyim, dan Tharh al-Tatsrib milik Ibnu al-Iraqi.

Dan pendapat yang kami rajihkan (kuatkan): sesungguhnya orang yang menjaga (mengerjakan) shalat Jum'at saja, maka ia kafir dan murtad. Pendapat inilah yang juga dirajihkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah.

Syaikh Utsaimin berkata, "Laki-laki ini (yang shalat Jum'at saja) saya tidak meyakini bahwa shalatnya itu ibadah, oleh karenanya ia menjalankan shalat Jum'at sebagai kebiasaan karena ia mengenakan baju (bagus), berhias, memakai wewangian, dan pergi (berkendaraan)." (Selesai jawaban)

. . . Laki-laki ini (yang shalat Jum'at saja) saya tidak meyakini bahwa shalatnya itu ibadah, . . . (kata Syaikh Utsaimin)

Penutup

Shalat merupakan ibadah utama dalam Islam sesudah ikrar dua Kalimat Syahadat. Ia amal pertama yang kan dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat. Jika shalatnya baik maka bisa dipastikan baik pula amal lainnya. Sebaliknya, jika buruk maka menjadi pertanda buruk amal-amal lainnya. Sehingga selayaknya seorang muslim memperhatikan dan menjaga urusan shalat, khususnya yang wajib, secara keseluruhan dan tidak merehkannya walau satu shalat saja. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Read more...

Belajar Cinta kepada Khadijah radhilallahu ‘anha

“Sebaik-baik wanita pada jamannya adalah Maryam putri Imran dan sebaik-baik wanita dari umatnya adalah Khadijah.” (HR. Bukhari Muslim).

Jika ada perempuan yang mampu membuat Aisyah cemburu besar, maka ia adalah Khadijah. Jika ada perempuan yang mampu membuat Rasulullah SAW mengingatnya sepanjang waktu bahkan ketika beliau dengan isteri-isterinya, maka Khadijah lah orangnya, dan dengan Khadijah lah Rasulullah SAW bermonogami.

Kisah tentang wanita mulia Ummul-Mukminat Khadijah RA merupakan kisah yang penuh dengan kemuliaan, kisah yang penuh dengan teladan. Tinta-tinta sejarah telah mencatat keistimewaan yang dimilikinya. Ia meninggalkan teladan indah untuk para mukminah, bukan hanya dalam berakhlakul-karimah tetapi juga bagaimana ia beribadah, berkeluarga, dan bermuamalah.

Segala keistimewaan yang dimilikinya menjadikan ia perempuan beruntung sepanjang masa. Ia mendapatkan cinta sejati dari kekasih Allah. Bahkan ia wanita pertama yang yang mendapatkan berita masuk surga serta mendapatkan ucapan salam dari Allah SWT.

Keistimewaan tersebut sesungguhnya tidak serta merta datang kepada ibunda kita Khadijah, namun hal tersebut karena ia begitu mempesona. Ia dengan penuh kerelaan mengorbankan harta dan jiwanya untuk dakwah Rasulullah SAW. Dengan kematangan, kebijaksanaan, dan integritas dirinya, Khadijah menyokong, membangkitkan tekad, dan mengobarkan semangat dakwah Rasul. Cintanya yang besar mampu memberikan yang terbaik kepada Rasulullah SAW sehingga sang suamipun amat mencintainya.

Akhlak Khadijah semestinya dijadikan gambaran bagaimana semestinya seorang isteri bersikap kepada suaminya, sehingga sang isteri menjadi perempuan yang mampu memberikan kebahagiaan kepada keluarganya dan akhirnya terbentuklah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Berikut di bawah ini beberapa sifat Khadijah yang dapat dijadikan uswah bagi para isteri dalam usahanya untuk menjadi perempuan istimewa bagi suaminya.

Menerima suami apa adanya. Inilah teladan yang pertama yang diajarkannya. Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, Khadijah merupakan wanita kaya raya di seantero Mekkah. Dengan harta dan kecantikan yang dimilikinya banyak laki-laki yang hendak meminangnya. Tetapi Khadijah lebih memilih Muhammad yang tidak memiliki apa-apa. Kemiskinan Muhammad tidak membuat Khadijah malu. Ia begitu mencintai dan menerima Muhammad apa adanya. Bagi Khadijah harta bukanlah segalanya, namun kebaikan dan kesalihan Rasulullah-lah yang menjadi pilihan utamanya.

Selalu ada ketika suami membutuhkan. Selama bersama Rasulullah, Khadijah selalu bersama dengan beliau dalam suka dan duka. Bahkan ketika terjadi pemboikotan yang dilakukan oleh orang Quraisy, ia menjadi teman yang sangat setia. Tidak sedikitpun ia mengeluh atas semua yang terjadi pada keluarganya.

Penuh kasih sayang dan perhatian terhadap suami. Inilah sesungguhnya yang diperlukan oleh para suami, termasuk Rasulullah SAW. Khadijah perempuan yang memiliki cinta suci ini mampu mencurahkan perhatian dan kasih sayangnya kepada Rasulullah SAW sehingga beliau tidak pernah menyakiti isteri yang sangat dicintainya itu. Rasulullah SAW bahkan bersabda, “Sesungguhnya aku telah diberi karunia dengan cintanya Khadijah kepadaku” (HR Muslim).

Rela berkorban demi membela suami. Khadijah mengajarkan kita untuk belajar memberikan yang terbaik kepada suami, berusaha memberikan semua yang dimiliki jika suami membutuhkan. Dengan kedermawanannya, Khadijah sanggup memberikan hartanya demi kepentingan dakwah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda, “(Khadijah) beriman ketika orang-orang kafir kepadaku, dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, dan dia membantuku dengan hartanya ketika orang-orang menghalangiku”.

Berkata bijak dan menenangkan. Keistimewaan Khadijah yang lain adalah memiliki sikap lembut dalam bertutur kata dan bersikap bijaksana sehingga yang dikeluarkan dari lisannya hanyalah perkataan lembut dan menenangkan hati Rasulullah SAW. Perhatikanlah tutur kata Khadijah ketika terjadi peristiwa turun wahyu pertama yang membuat Rasulullah SAW lari ketakutan, Khadijah berkata, “Jangan khawatir, berbahagialah, sesungguhnya Allah tidak mungkin akan menghinakanmu dengan kejadian itu. Selama ini engkau selalu menyambung silaturahmi, jujur dalam berbicara, meringankan beban orang lain yang kesusahan, membantu orang lemah, menghormati tamu, dan mendukung setiap hal yang mengandung kebenaran”.

Mendidik anak-anak dengan baik. Salah satu keistimewaan Khadijah dibanding isteri-isteri Rasulullah yang lain adalah dari Khadijahlah Rasullah SAW mendapatkan keturunan. Nabi SAW besabda, “Allah mengaruniaiku anak darinya ketika Dia tidak memberiku anak dari isteri-isteriku yang lain”.

Bukan hanya itu saja. Walau usianya sudah tua, ia mampu mendidik putra-putri mereka dengan penuh cinta dan kemuliaan hingga putra-putri Rasulullah memiliki akhlak yang baik dan keimanan yang kuat.

Bergaul baik dengan suami. Tidak pernah diceritakan kisah yang jelek mengenai pernikahan Khadijah dan Rasulullah SAW. Hal ini menunjukan pergaulan yang baik di antara keduanya. Keduanya paham mengenai hak dan kewajiban masing-masing sehingga tenanglah rumah tangga beliau.

Tawakal dan sabar. Inilah yang dilakukan Khadijah sebagai seorang isteri yang suaminya pada saat itu menjadi bulan-bulanan penghinaan masyarakat Quraisy. Tawakal dan bersabar menghadapi semuanya telah memberikan energi positif bukan hanya bagi Khadijah, tetapi juga terhadap Rasulullah SAW sehingga ia kuat menghadapi semuanya.

Khadijah adalah perempuan agung. Dengan segala kelebihan yang dimilikinya, ia mampu membuat Rasulullah SAW begitu mencintainya. Bahkan ketika Khadijah telah tiada pun Rasulullah SAW masih sering mengingatnya. Pernah suatu waktu Rasulullah SAW berkata kepada Aisyah, ” Allah tidak memberiku pengganti yang lebih baik daripada dia”.

Beruntung sekali menjadi Khadijah. Ia mendapatkan dua cinta agung, cinta Allah SWT dan cinta kekasih Allah. Sebagian sifat-sifat Khadijah di atas hanyalah bagian kecil dari kecemerlangan yang dimilikinya sebagai wanita. Jika kita menginginkan hal tersebut sudah sepatutnya kita meneladani Ummul-Mukminat Khadijah radhiallahu ‘anha. Semoga kelak kita menjadi tetangga beliau di surga.

Penulis: H. Akbar

sumber: arrafiyah-arrafiyah blog

(zafaran/muslimahzone.com)

Read more...

Sara Bokker: Menemukan Islam, “Islam Adalah Jalan Hidup, Akhirnya Aku Bebas!

Sara Bokker, seorang wanita Barat, asal Amerika Serikat, mantan artis, aktivis feminis liberal, model, yang hidup layaknya seperti para wanita Barat dalam gaya hidupnya, memeluk Islam setelah perjalanan panjang mencari kebenaran. Sebelumnya sebuah artikel tulisannya “Aku lepaskan bikini untuk Niqab, akhirnya aku bebas” yang telah diterjemahkan dan dipublikasikan oleh tim arrahmah.com yang berjudul asli “Why i shed bikini for Niqab: The new symbol of women’s liberation” yang sangat menyentuh dan menginspirasi, terkhusus bagi kaum hawa. Berikut ini, adalah artikel lain yang ditulis oleh Sara yang berjudul asli “How Sara Bokker Found Islam”, ditulis pada tahun 2008, berikut artikel ukhti Sara yang berhasil diterjemahkan oleh tim Muslimahzone.com, semoga dapat lebih menginspirasi muslimah pada khususnya dan masyarakat pada umumnya:

***

Bagaimana Sara Bokker menemukan Islam

Aku tumbuh di kota kecil di South Dakota, Amerika Serikat, yang aku pernah berhubungan hanya dengan agama yang ada di berbagai denominasi Kristen. Aku dan keluargaku kadang-kadang menghadiri gereja Lutheran, didorong oleh ibuku, dan akhirnya aku membenarkan Lutheran. Aku percaya Tuhan, tetapi aku tidak percaya pada semua “barang gereja”: bernyanyi, menyembah gambar salib dan Yesus, dan memakan “tubuh dan darah Kristus”. Hal itu hanya tidak masuk akal bagiku.

Sepanjang yang dapat ku ingat, sesuatu selalu hilang. Ada lubang di hatiku, kesedihan yang besar ini dan kegelapan kesendirian yang merasuki setiap sel dalam tubuhku, pikiran, dan jiwa. Tidak ada yang dapat mengisi lubang itu, dan kesakitan tak kunjung pergi. Aku beralih ke alkohol di usia yang sangat muda untuk mati rasa sedalam itu, menderita sakit. Tetapi itu hanya sementara, dan ini bahkan selalu membuatku merasa lebih buruk setelah kematian rasa itu.

Kejauhanku dari keluargaku dan setiap orang di sekitarku meningkat seiring dengan pertumbuhanku. Aku memilki kemuakan dan kebencian terhadap diriku sendiri, yang menyebabkanku menjadi benar-benar mengerikan terhadap orangtua ku. Semua yang aku ingat, ingin melarikan diri – melarikan diri dari “darimana aku dan siapa aku”. Bagaimanapun, aku menyadari bahwa tidak peduli sekeras apapun aku mencoba, aku tidak dapat melarikan diri dari “siapa aku”. Makanya, aku memutuskan untuk melakukan apa yang dapat membuatku melarikan diri dari diriku sebelum aku menghancurkan diriku.

Aku menjadi seorang budak dalam pandanganku. Aku telah termakan oleh ini semua.

Aku keluar dari tempat kuliahku dan meninggalkan South Dakota ke Florida sendirian ketika aku berusia 19 tahun. Siap untuk membuat sebuah permulaan yang baru di lingkungan baru yang menggairahkan, aku menemukan sedikit kebahagiaan untuk sebuah periode singkat dari waktu. Tetapi hal itu dangkal. Rasa sakit itu dan kesedihan, lubang di hatiku, masih ada.

Aku telah menghabiskan bertahun-tahun untuk sesuatu yang dapat menyembuhkan diriku. Aku beralih ke psikologi, pertolongan sendiri dengan buku-buku dan rekaman dan latihan, semua yang benar-benar membantuku dalam urusan yang besar. Beberapa pekerjaanku memungkinkakku untuk mendapatkan beberapa uang dengan mudah, maka itu habis secepat mendapatkannya, “terimakasih atas belanja dan pesta”.

Dengan tujuan untuk tetap bersama setiap orang, aku mengambil kartu kredit – kartu kredit yang banyak – dan aku menemukan diriku tenggelam lebih dalam dan lebih dalam lagi di dalam hutang, tetapi tidak begitu peduli karena aku merasa hanya hidup untuk satu hari. Aku juga terjepit dalam pandanganku. Ini menghabiskan banyak waktu dan uang untuk tampil baik. Aku menjadi seorang budak dalam pandanganku. Aku telah termakan oleh semua ini: Penata rambut, gym, mall, dsb. Setelah semua itu, aku sebagaimana pandangaku, atau jadi apa yang aku pikirkan. Dan aku hanya tahu aku akan bahagia jika setiap orang memandangku, jika aku mendapatkan perhatian. Dan aku mendapatkan perhatian, tetapi aku benci!, ini membuatku sengsara. Jadi apa yang dapat membuatku bahagia? Aku masih mencarinya.

Aku menemukan cinta, dan itu membuatku sedikit bahagia. Kemudian aku mulai melihat kea rah keagamaan, semua macam dan tipe keagamaan. Cukup menarik, aku menemukan ada beberapa yang menjadi “kebenaran universal” di banyak agama. Terlihat berbeda, tetapi intinya sama. Cintaku untuk semua kemanusiaan dan kedamaian di dalam hatiku meningkat tajam seiring pencarian dan pertumbuhan spiritualku. Aku menjadi sangat tertarik di bidang “studi metafisika”, dan beberapa tipe mediasi Timur dan yoga. Aku paling mengagumi hal-hal ini. Bagaimanapun, aku menginginkan lebih. Aku ingin seseorang memberitahuku dengan tepat apa yang harus dilakukan dan bagaimana untuk melakukannya. Aku butuh aturan dan struktur. Dan aku tidak mendapatkan itu di fakta lapangan yang sangat liberal ini, abstrak, dan bebas.

Akhirnya aku kembali ke perkuliahan, dan itu membuatku jauh lebih baik tentang diriku. Aku mengembangkan keinginan besar pada hubungan internasional dan setelah aku belajar kebenaran buruk tentang “Sejarah Amerika” dan “Kebijakan Luar Negeri AS”, aku terkejut dengan semua ketidakadilan ini, rasisme, dan penindasan. Itu menyakiti hatiku. Aku telah sangat menyedihkan oleh penderitaan di dunia ini. Aku memutuskan, aku harus melakukan sesuatu untuk ini.

Aku hanya terlalu keras kepala untuk mengajukan salah satu cara untuk menjadi Muslim. Aku memulai jaringan dengan mendidik sekolah menengah lokal dan mahasiswa tentang ketidakadilan di Timur Tengah, dan akhirnya aku mulai mengorganisir para aktivis lokal untuk pergi ke Washington DC, untuk memprotes perang yang akan datang di Irak. Selama proses ini, aku berjumpa dengan seorang pria yang mengagumkan – seorang muslim – yang juga melakukan hal yang sama. Aku tidak pernah melihat seseorang yang telah mendedikasikan hidupnya untuk penyebab yang juga aku sangat peduli – keadilan dan hak asasi manusia. Dia telah memulai organiasinya, yang aku menjadi sukarelawan, karenanya aku dapat belajar darinya dan membantu perjuangannya. Karena kami bekerja bersama, dia berbagi kepadaku tentang sejarah Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa salam, para sahabatnya, dan peradaban yang mengagumkan dari Islam – satu-satunya contoh dari keadilan masyarakat di planet ini. Aku terkejut mendengar sejarah-sejarah ini, karena aku tidak tahu apa-apa tentang sejarah ini. Aku menjadi terpikat oleh Islam dan membaca banyak tentangnya, akhirnya aku membaca Al Qur’an.

Aku menemukan di dalam Islam, kebenaran yang aku sedang cari. Akhirnya semuanya masuk akal. Bagaimanapun, aku merealisasikan banyak kesalahpahaman dan klise yang aku bahkan tidak menyadarinya. Pertama-tama, aku tidak tertarik pada isu perempuan dan belum mengerti mengapa mereka berpakaian sangat berbeda. Aku dengan tegas mengatakan, “aku tidak akan pernah dapat berpakain seperti itu”, karena aku masih mempunyai pikiran, “bagaimana aku terlihat adalah aku”. Maka jika orang-orang tidak dapat melihat bagaimana aku, maka aku bahkan tidak akan pernah ada. Juga, bagaimana tentang “perempuan yang tinggal di rumah dan hanya memperhatikan anak-anak dan perkerjaan rumahtangga dan mendengarkan suaminya?” , ini terlalu banyak bagiku! Tidak ada jalan yang aku dapat mengerti mengapa seorang perempuan harus tinggal di rumah. Siapa dia jika dia tidak ada “diluar sana” mendaki jalanya untuk “kaca-kaca langit”? Dan mengapa dia harus mematuhi suaminya?

Aku menemukan jawaban yang indah dari pertanyaan-pertanyaan ini, yang sangat logis dan luar biasa fungsional. Kalian lihat, Islam bukan sekedar “sebuah agama”. Islam adalah sebuah jalan sempurna di dalam kehidupan. Di dalamnya, kalian memiliki petunjuk dan jawaban-jawaban bahkan untuk hal yang paling kecil, seperti bagaimana makan dan tidur. Ini mengagumkan!

Bagaimanapun, aku masih tidak berkeinginan untuk masuk Islam. Itu terlihat terlalu dini bagiku, terlalu banyak pertanggungjawaban dan aku terlalu keras kepala untuk mengajukan cara bagaimana seharusnya untuk menjadi seorang Muslim. Kemudian pada malam yang dingin di Januari 2003, aku sedang berada di dalam bis kembali dari demonstrasi anti-perang di Washington DC, aku berada dipersimpangan jalan hidupku. Aku benci pekerjaanku dan baru saja meninggalkan suamiku karena kita telah hidup terpisah. Aku telah cukup mengorganisir orang-orang anti-perang. Aku berkata kepada diri sendiri, “apa yang dapat aku lakukan? Apa yang dapat aku lakukan? Aku hanya ingin menjadi seseorang yang baik dan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik. Tetapi bagaimana? Apa yang harus aku lakukan?”, Tiba-tiba, jawabannnya datang kepadaku: Menjadi Muslim. Itu saja! Sebuah selimut perdamaian memelukku. Aku merasa begitu tenang dan yakin dan penuh dengan kebahagiaan. Tiba-tiba aku mempunyai sebuah tujuan hidup, sebuah alasan untuk ada.

Hidup tetaplah hidup: ini tidak mudah, tetapi sekarang aku memiliki buku panduan.

Seminggu kemudian, aku mengucapkan dua kalimat Syahadat di depan publik di sebuah pelataran untuk Masjid baru. Segera setelah aku mengucapkannya, dua pelangi terlihat di langit! Setiap orang yang menyaksikannya sangat terharu dan semua muslimah berdatangan setelah itu memelukku. Aku menangis dari sukacita yang sangat banyak, karena kebanyakan orang disana, bahagia karena memiliki ku di Ummat ini.

Hari berikutnya, bersemangat untuk menunjukkan kepada dunia, aku seorang Muslim!

Aku pergi ke tempat toko lokal Timur Tengah dimana mereka menjual hijab-hijab yang cantik dan pakaian yang sesuai dengan persyaratan pakaian Muslim. Aku membeli banyak gaun (jilbab) dan kerudung, dan sejak hari itu, aku berpakaian dengan benar. Ahhhhh…akhirnya bebas! Aku telah merusak belenggu fashion dan perbudakan fisik yang diberlakukan oleh masyarakat dangkal. Sejujurnya, aku merasa seperti sebuah beban berat telah terangkat dari pundakku. Aku tidak lagi merasa tertekan untuk berpakaian dan terlihat lebih baik. Akhirnya aku menghargai diriku sendiri dan tidak ada lagi dasar pada penghargaan diriku atas perhatian berdasarkan reaksi dan perhatian orang lain. Ketika banyak yang memandangku dengan pandangan aneh – beberapa dengan rasa kasihan, beberapa dengan rasa marah, dan beberapa dengan rasa penasaran – aku telah mendapatkan penghargaan yang lebih baik dari sebelumnya.

Alhamdulillah, seorang pria yang mengagumkan yang mengenalkanku kepada Islam menikahiku, tepatnya setelah satu bulan aku menjadi Muslim. Sejak itu, kami melanjutkan pekerjaan kami bersama-sama melawan ketidakadilan di seluruh dunia. Kami telah bepergian ke seluruh Timur Tengah dan hijrah dari Amerika ke Mesir untuk bersama ibu suamiku dan tinggal di lingkungan yang Islami. Alhamdulillah, aku diberkahi dengan sebuah keluarga yang indah, selain itu, keluarga yang lebih besar – Ummat islam – aku dapatkan sejak aku menjadi seorang Muslim.

Hidup tetaplah hidup: ini tidak mudah, tetapi sekarang aku mempunyai buku panduan, sebuah struktur, sebuah fondasi. Hati ku telah lengkap. Kesedihan dan kesendirian telah pergi. Sekarang aku merasa, aku adalah bagian. Aku adalah seseorang. Dan aku di rumah, setidaknya untuk saat ini, di dalam milidetik ini yang kita katakan (kehidupan duniawi), hingga aku sampai di akhir, di rumah abadi di akhirat, insya Allah dekat dengan yang Tercinta, Penciptaku, Tuhan Semesta alam, yakni Allah yang Maha Suci dan Maha Agung.

Sara Bokker

Sara Bokker adalah seorang mantan artis, model di Amerika Serikat, instruktur fitness, dan aktivis. Saat ini Sara adalah seorang direktur komunikasi di The March for Justice, seorang co-founder The Global Sisters Network. Dan produser terkenal Shock & Awe Gallery©. Sara bias dihubungi di srae@marchforjustice.com.

***

Note: artikel ini diterjemah dengan persetujuan dari ukhti Sara Bokker untuk muslimahzone.com


Foto Ilustrasi by türkbeyi01


Alih bahasa: zafaran

Read more...

Mengenali Sosok Ulama Panutan

[1]- Standar kebenaran adalah Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’ ulama. Al-Qur’an dan Al-Sunah dipahami dan diamalkan sesuai pemahaman dan pengamalan para al-salaf al-shalih (generasi shahabat, tabi’in, tabi’u tabi’in) dan para ulama tsiqah yang mengikuti jejak mereka. Barang siapa berpegangan kepada ketiga sumber ajaran Islam ini, ia adalah seorang ahlu sunah wal jama’ah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ (تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتىَّ يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ).

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,” Telah kutinggalkan di antara kalian dua hal. Kalian tidak akan pernah tersesat sesudah keduanya, yaitu kitabullah dan sunahku. Keduanya tak akan pernah berpisah sampai datang kepadaku di haudh nanti.”[1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :

فَمَنْ قَالَ بِالْكِتَابِ وَ السُّنَّةِ وَ ْالإِجْمَاعِ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَ اْلجَمَاعَةِ

” Barang siapa berpendapat berdasar Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’, ia adalah seorang ahlu sunah wal jama’ah.”[2]

Beliau juga mengatakan :

فَدِيْنُ اْلمُسْلِمِيْنَ مَبْنِيٌّ عَلَى اِتِّبَاعِ كِتَابِ اللهِ وَ سُنَّةِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اتَّفَقَتْ عَلَيْهِ اْلأُمَّةُ. فَهَذِهِ الثَّلاَثَةُ أُصُوْلٌ مَعْصُوْمَةٌ . وَمَا تَنَازَعَتْ فِيْهِ اْلأُمَّةُ رُدَّ بِهِ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

” Dien (agama) umat Islam dibangun di atas dasar mengikuti (iitiba’) Kitabullah, Sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa salam dan apa yang disepakati oleh ummat (ijma’ ulama mujtahidin). Ketiga hal ini adalah dasar-dasar yang ma’shum (terjaga dan bebas dari kesalahan). Adapun persoalan yang diperselisihkan oleh umat, harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam.”[3]

[2]- Tiada yang terjaga dan terbebas dari kesalahan dan dosa besar (ma’shum) selain para Nabi ‘alaihim sholatu wa salam. Setiap ulama -–termasuk para ulama sahabat radiyallahu ‘anhum— seberapapun tinggi kapasitas keilmuannya, bisa salah dan bisa benar. Pendapat, fatwa dan tindakan mereka bisa benar dan salah. Oleh karenanya, harus dikaji dan ditimbang berdasar Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’. Apabila sesuai dengan ketiganya, berarti pendapatnya benar dan harus diterima, siapapun ulama Islam tersebut. Apabila menyelisihi ketiganya, berarti pendapatnya salah dan harus ditolak, siapapun ulama tersebut.

Sebagai konskuensinya, seorang muslim tidak boleh taklid buta kepada seorang ulama dengan menerima semua pendapat, fatwa dan tindakannya tanpa menghiraukan kebenaran dan kesalahannya, kesesuaian dan penyelisihannya terhadap Al-Qur’an, Al-Sunnah dan ijma’ ulama. Para ulama sejak generasi sahabat, tabi’in, tabi’u tabi’in sampai para ulama madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad, Al-Auza’i, Laits bin Sa’ad, Thabari, Daud Al-Dzahiri dan lain-lain) telah melarang umat Islam untuk taklid buta. Mereka memerintahkan umat Islam untuk menimbang pendapat mereka dengan Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’. Bila bertentangan dengan ketiga dasar tersebut, pendapat mereka harus ditinggalkan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّه عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ.

‘Aisyah radiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : ” Siapa yang mengada-adakan hal yang baru dalam urusan kita (dien) ini, tanpa ada dasarnya dari dien, maka ia tertolak.”[4]

عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ يَقُولُ وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ لَمَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا قَالَ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ*

‘Irbadh bin Sariyah radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam memberi wejangan yang membuat air mata kami menetes dan hati kami bergetar. Kami berkata,” Ya Rasulullah ! Nampaknya, nasehat anda ini adalah wejangan orang yang akan berpisah. Apa yang anda pesankan kepada kami ?“

Beliau bersabda,” Aku telah meninggalkan kalian diatas jalan yang terang. Malamnya sama dengan siangnya. Tak ada seorangpun yang menyeleweng dari jalanku kecuali ia akan binasa (tersesat). Barang siapa di antara kalian dikarunia usia lebih panjang, ia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian senantiasa komitmen dengan sunahku dan sunah al-khulafa’ al-rasyidin al-mahdiyin. Gigitlah dengan gigi geraham kalian !”.[5]

Shahabat Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhuma berkata,” Hampir-hampir turun hujan batu dari langit atas kalian. Saya katakan “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda demikian“, tetapi kalian justru mengatakan “Abu Bakar berkata demikian.”

Demikianlah, perkataan sahabat Abu Bakar radiyallahu ‘anhu sekalipun tidak boleh digunakan untuk melawan Al-Qur’an dan Al-Sunah. Ketika khalifah Al-Manshur Al-’Abbasi menawarkan ide mewajibkan buku hadits Al-Muwatha’ kepada seluruh rakyat, imam Malik bin Anas rahimahullah selaku pengarang buku tersebut justru menolaknya. Alasannya, seratus ribu lebih para sahabat radiyallahu ‘anhum telah berpencar ke seluruh penjuru negeri Islam, dengan membawa dan menyiarkan ilmu yang diterima dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Setiap daerah mempunyai ulama dari kalangan sahabat. Otomatis, tingkat keilmuan setiap daerah berbeda dan bertingkat-tingkat. Dan tentu saja, ilmu Imam Malik belum mewakili ilmu keseluruhan sahabat yang telah terpencar tersebut.

[3]- Berdasar kedua poin di atas, kebenaran diukur lewat kesesuaian sebuah perkara dengan Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’, bukan berdasar siapa yang mengatakan atau melakukan perkara tersebut. Senioritas, tingkat keilmuan atau banyak sedikitnya pengikut tidak menjadi ukuran dan jaminan sebuah pendapat atau tindakan sesuai dengan kebenaran. Seorang muslim hanya terpaku kepada Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’ ulama. Ia tidak terpaku kepada figuritas, senioritas atau kemasyhuran ulama. Pun, tidak terpaku kepada banyaknya pengikut sebuah pendapat. Ia bisa menyeimbangkan antara menghormati para ulama, dengan memilah-milah pendapat dan tindakan mereka dengan timbangan Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’.

Abdullah bin Mas’ud radiyallahu ‘anhu berkata :

” Barang siapa mengambil suri tauladan, hendaklah ia mengambilnya dari orang-orang yang telah mati, karena orang yang masih hidup tidak ada jaminan selamat dari fitnah (kesesatan, ketergelinciran, kesalahan). Mereka adalah para sahabat Muhammad radiyallahu ‘anhum ; generasi paling utama umat ini, paling baik hatinya, paling mendalam ilmunya, dan paling sedikit takaluf (membuat-buat, memaksakan diri, bersikap wajar dan apa adanya). Mereka telah dipilih Allah untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan dien-Nya. Kenalilah keutamaan mereka ! Ikutilah jejak-jejak mereka ! Berpegang teguhlah dengan akhlak dan sejarah kehidupan mereka sesuai kemampuan kalian ! Karena mereka berada di atas petunjuk yang lurus.”[6]

Ali bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu berpesan :

إِنَّ اْلحَقَّ لاَ يُعْرَفُ بِالرِّجَالِ, اِعْرِفِ اْلحَقَّ تَعْرِفْ أَهْلَهُ

” Kebenaran tidak dikenal dari orang-orangnya. Tetapi kenalilah kebenaran, maka engkau akan tahu siapa orang-orang yang berada di atas kebenaran !”[7]

Para ulama salaf memberi nasehat :

عَلَيْكَ بِطَرِيْقِ اْلحَقِّ وَلاَ تَسْتَوْحِشْ لِقِلَّةِ السَّالِكِينَ. وَ إِيَّاكَ وَطَرِيقَ اْلبَاطِلِ وَلاَ تَغْتَرَّ بِكَثْرَةِ اْلهَالِكِينَ.

” Ikutilah jalan kebenaran dan jangan merasa kesepian dengan sedikitnya orang yang menempuh jalan kebenaran.

Jauhilah jalan kebatilan dan jangan tertipu oleh banyaknya orang-orang yang binasa (pengikut jalan kebatilan).”[8]

[4]- Salah satu penyakit yang sering menimpa aspek keilmuan umat Islam adalah ketergantungan kepada tokoh (figuritas) dan kultus individu. Karena meyakini ketokohan, senioritas atau integritas keilmuan seorang ulama tertentu, sebagian umat Islam tidak bisa memilah mana pendapat dan tindakan ulama tersebut yang harus diambil (karena sesuai dengan Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’) dan mana yang harus ditolak (karena bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Sunnah dan ijma’). Penyakit ini dalam banyak kesempatan menjadi penyebab fanatisme golongan, bid’ah dan kesesatan.

Imam Ibnu Jauzi berkata :

وَاعْلَمْ أَنَّ عُمُوْمَ أَصْحَابَ اْلمَذَاهِبِ يَعْظُمُ فِي قُلُوبِهِمُ الشَّخْصُ, فَيَتَّبِعُونَ قَوْلَهُ مِنْ غَيْرِ تَدَبُّرٍ بِمَا قَالَ, وَ هَذَا عَيْنُ الضَّلاَلِ, ِلأَنَّ النَّطَرَ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ إِلَى ْالقَوْلِ لاَ إِلَى قَائِلِهِ. كَمَا قَالَ عَلِيٌّ لِحَارِثِ ْبنِ حُوطٍ وَقَدْ قَالَ لَهُ: أَتَظُنُّ أَنَّا نَظُنُّ طَلْحَةَ وَ الزُّبَيْرَكَانَا عَلىَ بَاطِلٍ ؟ فَقَالَ لَهُ : يَا حَارِثُ, إِنَّهُ مَلْبُوسٌ عَلَيْكَ. إِنَّ اْلحَقَّ لاَ يُعْرَفُ باِلرَّجَالِ, اِعْرِفِ اْلحَقَّ تَعْرِفْ أَهْلَهُ.

” Ketahuilah ! Sesungguhnya dalam hati kebanyakan pengikut madzhab (aliran pemikiran) ada kekaguman (figuritas) terhadap seorang tokoh (ulama). Mereka mengikuti saja pendapat tokoh (ulama) tersebut tanpa mentadaburi (mengkaji ulang) pendapatnya. Ini merupakan inti kesesatan. Karena pandangan harus ditujukan kepada pendapat, bukan kepada siapa yang mengeluarkan pendapat.

Sebagaimana pesan Ali bin Abi Thalib kepada Harits bin Huth. Saat itu Harits bertanya kepada Ali,” Apakah anda menyangka kami menganggap Thalhah dan Zubair di atas kebatilan ?” maka Ali menjawab,” Hai harits, engkau ini terkena kesamran (talbis, tipu daya setan) ! Sesungguhnya kebenaran tidak diketahui lewat orang. Kenalilah kebenaran, maka kau akan mengetahui siapa yang berada di atas kebenaran.”[9]

Imam Syamsudien Al-Dzahabi berkata :

نَسْأَلُ اللهَ اْلعَفْوَ وَ اْلمَغْفِرَةَ ِلأَهْلِ التَّوْحِيْدِ, وَ نَبْرَأُ إِلَى اللهِ مِنَ اْلهَوَى وَ اْلبِدَعِ. وَ نُحِبُّ السُّنَّةَ وَ أَهْلَهَا, وَنُحِبُّ اْلعَالِمَ عَلَى مَا فِيهِ مِنَ ْالاِتِّبَاعِ وَ الصِّفَاتِ اْلحَمِيْدَةِ. وَلاَ نُحِبُّ مَا ابْتَدَعَ فِيْهِ بِتَأْوِيلٍ سَائِغٍ.

” Kita memohon kepada Allah pemaafan dan ampunan untuk orang-orang yang bertauhid, dan kita berlepas diri kepada Allah dari hawa nafsu (kesesatan) dan bid’ah. Kita mencintai Al-Sunah dan orang-orang yang mengamalkannya. Kita mencintai ulama sebatas sifat ittiba’ dan akhlak-akhlak terpuji yang ada pada dirinya, dan kita tidak mencintai bid’ah (kesalahan) yang ia lakukan karena sebuah penafsiran yang masih diperbolehkan (ta’wil saigh).”[10]

[5]- Belajar ilmu dan ajaran agama harus selektif, karena hakekat belajar adalah mencari dalil Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’ serta memahami dan mengamalkannya menurut contoh generasi salaf. Apa yang bertentangan dengan ketiga dasar sumber utama ajaran Islam ini adalah hawa nafsu dan kebatilan. Hanya ulama yang shalih dan buku-buku agama tertentu yang mengajarkan ketiga dasar tersebut. Kebanyakan ulama dan buku-buku agama lainnya justru mengajarkan hawa nafsu dan kebatilan, atau mencampur adukkan kebenaran dengan hawa nafsu dan kebatilan (QS. Al-Jatsiyah :18, Al-An’am :153, Al-Furqan :28-29, hadits perpecahan umat menjadi 73 golongan).

Tidak sembarang ulama atau buku agama bisa dijadikan referensi belajar. Untuk itu, seorang muslim harus mengenali ciri-ciri ulama yang shalih dan rabbani (QS. Ali Imran :79), yang layak menjadi tempat acuan belajar. Di antara ciri-ciri terpenting ulama yang shalih dan rabbani sumber antara lain adalah :

Allah Muhammad
Click Here...
Ikhlas.

Artinya ; ilmu dipergunakan dalam rangka mencari ridha Allah, menegakkan dien-Nya, meninggikan kalimat-Nya dan mencari kebahagiaan akhirat. Allah Ta’ala mensifati ulama su’ (ulama yang jahat dan busuk, lawan kata dari ulama yang shalih) sebagai ulama yang menggunakan ilmunya untuk mencari kenikmatan dan kedudukan dunia (QS. Ali Imran :187), sebaliknya ulama yang shalih sebagai orang yang khusyu’ dan zuhud (QS. Ali Imran : 199). Imam Al-Hasan Al-Bashri berkata :

عُقُوبَةُ اْلعُلَمَاءِ مَوْتُ اْلقُلُوْبِ, وَمَوْتُ اْلقُلُوْبِ طَلَبُ الدُّنْيَا بِعَمَلِ ْالآخِرَةِ.

” Hukuman bagi para ulama adalah matinya hati, dan matinya hati adalah beramal dengan amalan akhirat untuk tujuan duniawi.”

‘Adalah.

Artinya : mengerjakan hal-hal yang diwajibkan plus sunah rawatib, menjauhi hal-hal yang diharamkan (dosa besar atau terus menerus menekuni dosa kecil) dan mengikuti adab-adab kesopanan umum yang berlaku di masyarakat. Orang yang mempunyai sifat ‘adalah disebut adil. Lawan kata adil adalah fasiq, yaitu orang yang meninggalkan hal yang diwajibkan, mengerjakan hal yang diharamkan atau mengabaikan adab kesopanan yang berlaku di masyarakat.

Ilmu dan berita dari seorang ulama yang fasiq harus dicek ulang (QS. Al-Hujurat :6), karena kesaksian seorang fasiq tidak diterima untuk selama-lamanya (QS. An-Nuur :4) dan ia tidak mendapat taufiq dari Allah (QS Al-Taubah : 24, Al-Shaf :5). Oleh karenanya, tidak boleh menerima berita, pelajaran, fatwa atau meminta fatwa kepada ulama yang fasiq. Dan salah satu dosa besar yang menyebabkan seorang ulama menjadi fasiq, adalah menyembunyikan ilmu dan tidak menyampaikannya di saat masyarakat memerlukan ilmu tersebut (QS. Al-Baqarah :159-160, 174-175, Ali Imran :187).

Imam Al-Khatib Al-Baghdadi berkata :

عُلَمَاءُ اْلمُسْلِمِينَ لَمْ يَخْتَلِفُوا فِي أَنَّ اْلفَاسِقَ غَيْرُ مَقْبُولِ اْلفَتْوَى فِي أَحْكَامِ الدِّيْنِ وَإِنْ كَانَ بَصِيْرًا ِبهَا

” Ulama Islam tidak berbeda pendapat lagi (telah sepakat) bahwa fatwa orang fasiq dalam hukum-hukum agama tidak sah (tidak diterima), sekalipun ia seorang yang ahli dalam hukum-hukum agama.”[11]

Fatwa yang benar lebih banyak dari fatwa yang salah.

Kebenaran fatwa seorang ulama menunjukkan pada dirinya ada dua sifat ulama, yaitu ia benar-benar mempunyai ilmu syar’i dan rasa takut yang mendalam kepada Allah (QS. Fathir :28, Al-Ahzab :39). Sebagai balasan atas rasa takut yang mendalam kepada Allah Ta’ala, Allah mengaruniakan kepadanya taufiq sehingga ia mengetahui kebenaran (QS. Al-Baqarah :213, Al-Anfal :29, Al-Hadid :28).

Ini bukan berarti seorang ulama harus mengerti seluruh hukum-hukum agama, atau menguasai seluruh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits nabawi yang jumlahnya jutaan hadits. Cukup baginya bila ia mengetahui sebagian besar hukum-hukum agama, atau kadar minimal yang membuatnya layak mengemban tugas ulama. Untuk itu, jika ditanya tentang sebuah permasalahan agama yang tidak ia ketahui, ia harus jujur menyatakan “saya tidak tahu.”

Setiap ulama juga bisa salah dan benar. Karena itu, kesholihan ulama bisa dilihat dari perbandingan jumlah fatwanya yang benar dan fatwanya yang salah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan, seorang ulama yang banyak mengeluarkan fatwa kemudian 100 fatwanya salah, bukanlah sebuah aib.[12] Kesalahan beberapa fatwa seorang ulama juga tidak bisa menjadi penghalang kaum muslimin untuk menuntut ilmu dari ulama tersebut, dan menerima fatwa-fatwanya yang benar.

Namun apabila fatwa seorang ulama lebih banyak salahnya dari pada benarnya, berarti pada dirinya terdapat salah satu dari dua sifat ulama su’, yaitu kebodohan (ilmu yang tidak mumpuni), atau kesengajaan untuk mengeluarkan fatwa yang salah. Terkadang seorang ulama mempunyai ilmu yang mumpuni, namun sengaja mengeluarkan fatwa yang salah. Bentuknya, antara lain : mencampur adukkan kebenaran dengan kebatilan, menyembunyikan kebenaran dan menyelewengkan makna ayat dan hadits (QS. Al-Baqarah :42, 79, Al-Nisa’ :46). Sekalipun bentuknya beragam, namun faktor penyebabnya hanya satu, yaitu lebih mengutamakan kenikmatan duniawi atas ridha Allah dan akhirat (QS. Al-Baqarah :79, Ali Imran :187, Al-Taubah :34).

Satu hal penting yang juga harus diperhatikan, bahwa terkadang seorang ulama fasiq bisa memberi manfaat kepada banyak manusia. Misalnya, seorang ulama menghasung kaum muslimin untuk lebih mencintai akhirat padahal ia sendiri sebenarnya memendam keinginan untuk mencari kedudukan atau harta. Atau, seorang ulama dari kelompok sesat (Khawarij, Murji-ah, Asy’ariyah dst) mendakwahi orang-orang kafir dan berhasil menarik mereka untuk masuk Islam. Ulama fasiq seperti ini seperti lilin, menerangi orang lain namun membakar dirinya sendiri, menyelamatkan masyarakat namun mencelakakan dirinya sendiri. Jadi, manfaat yang diambil oleh masyarakat dari seorang ulama belum tentu menjadi pertanda bahwa ia seorang ulama yang shalih.[13]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda :

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى سَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِأَقْوَامٍ لَا خَلَاقَ لَهُمْ *

“Sesungguhnya Allah akan menguatkan dien ini dengan sebuah kaum yang tidak mendapat bagian (pahala di akhirat).”[14]

وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ *

“Sesungguhnya Allah akan menguatkan dien ini dengan seorang laki-laki yang fajir (banyak berbuat dosa, fasiq).”[15]

Mengamalkan ilmunya.

Dengan merefleksikannya dalam segala niatan, ucapan dan tindakan sehari-hari. Lalu mengajarkannya kepada orang lain, dan bersabar atas setiap gangguan yang ia rasakan selama mengajarkan dan mendakwahkan ilmunya. (QS. Al-Shaf : 2-3, Al-Baqarah : 44).

Imam Ibnu Qayyim menyindir para ulama yang tidak mengamalkan ilmunya, dengan mengatakan,” Para ulama su’ berdiri di pintu surga mengajak manusia untuk masuk ke dalamnya dengan ucapan-ucapan mereka, namun perbuatan-perbuatan mereka justru mengajak ke neraka. Setiap kali ucapan mereka berkata kepada manusia “Kemarilah !”, perbuatan mereka mengatakan” Jangan kalian dengarkan ajakan mereka !”. Sekiranya ajakan mereka benar, tentulah mereka menjadi orang yang pertama kali memenuhinya. Lahiriah mereka sebagai para penunjuk jalan, namun sejatinya sebagai para pembegal jalanan.”[16]

Zuhud (lebih mementingkan akhirat di saat ada kesempatan untuk menikmati kenikmatan dunia).

Pengaruh cinta dunia sangat besar dalam pelaksanaan tugas para ulama sebagai pengemban dan penyampai dakwah. Imam Ibnu Qayyim mengatakan,” Setiap ulama yang lebih mementingkan dan mencintai dunia, pasti akan mengatakan hal yang tidak benar dalam fatwa, keputusan, pemberitahuan dan pendapatnya, karena seringkali hukum-hukum Allah Ta’ala bertentangan dengan keinginan (hawa nafsu) manusia, terlebih lagi keinginan para penguasa dan orang-orang yang menuruti syahwatnya. Biasanya, keinginan-keinginan mereka hanya bisa terpenuhi dengan banyak menyelisihi dan menolak kebenaran. Jika penguasa dan ulama sama-sama cinta dunia dan mengikuti syahwat, mereka tidak akan bisa meraihnya kecuali dengan menolak kebenaran yang berlawanan dengan syahwat mereka tersebut.”[17]

Tawadhu’ (rendah hati) dan akhlak yang baik.

Imam Fudhail bin ‘Iyadh meringkas sikap tawadhu’ seorang ulama, dalam nasehat singkat,” Engkau tunduk dan mengikut kebenaran dari siapapun yang mengatakan kebenaran. Sekalipun ia orang yang paling bodoh, engkau harus menerimanya.” Imam Malik bin Dinar menyebutkan,” Siapa mempelajari ilmu untuk diamalkan, ia akan dihancur leburkan oleh ilmu (ditundukkan oleh ilmu, tawadhu’). Sebaliknya, siapa mempelajari ilmu untuk selain pengamalan, ia akan semakin sombong.”[18]

Khasyatullah (rasa takut yang mendalam kepada Allah).

Rasa takut kepada Allah adalah amalan hati, namun bisa diketahui dari sejumlah gejala yang nampak di luar. Di antaranya, tercermin dalam akhlak terpuji dalam ibadah dan pergaulan sehari-hari. Gejala lainnya adalah mengikuti kebenaran demi mencari ridha Allah semata dan lantang menyampaikan kebenaran kepada masyarakat apa adanya tanpa takut kepada komentar miring orang-orang yang mencela (QS. Al-Maidah :44, Luqman : 17dan Al-Ahzab :39).

Kriteria Ulama Panutan Mujahidin

Secara umum, sebagian besar masalah pokok dalam persoalan akidah, fiqih, mu’amalah (interaksi sosial) dan akhlak telah dibahas tuntas oleh para ulama salaf dan ulama generasi sesudahnya yang mengikuti jejak salaf. Sebagian besar pembahasan mereka juga telah dibukukan, dicetak dan beredar luas di tengah umat Islam. Umat Islam tinggal meluangkan waktu dan konsentrasinya untuk mempelajari referensi-referensi tersebut.

Persoalan yang belum mereka bahas, hanyalah persoalan-persoalan baru yang tidak terjadi di zaman mereka (biasa dikenal dengan istilah nazilah atau nawazil). Ini wajar, mengingat setiap masa dan tempat tentu mempunyai permasalahan baru yang tidak sama dengan masa sebelumnya, atau tempat lain. Permasalahan-permasalahan baru ini menjadi tanggung jawab para ulama dan mujathid setiap masa. Merekalah yang berkewajiban dan berhak membahas hukumnya dengan melakukan kajian bersumber kepada Al-Qur’an, Al-Sunnah, ijma, qiyas dan dalil-dalil lainnya.

Para ulama mujtahid yang mempunyai kemampuan menyimpulkan hukum dari dalil-dallil syar’i, adalah para ulama yang memenuhi beberapa syarat. Syarat terpenting adalah :
  • Menguasai Al-Qur’an dan ilmu-ilmu Al-Qur’an.
  • Menguasai Al-hadits (al-sunnah) dan ilmu-ilmu hadits.
  • Menguasai fiqih, ushul fiqih, ilmu tentang ijma’ dan ikhtilaf ulama.
  • Menguasai bahasa arab dan ilmu-ilmunya.
  • Memahami realita masyarakat.
Ringkasnya, ulama mujtahid adalah ulama yang mampu memadukan dua ilmu : ilmu syar’i (ma’rifatu nash) dan ilmu tentang realita (ma’rifatul waqi’). Bila salah satu ilmu ini tidak ada, bisa dipastikan hukum yang ia simpulkan akan keliru.

Imam Ibnu Qayyim berkata :

وَلاَ يَتَمَكَّنُ اْلمُفْتِي وَلاَ اْلحَاكِمُ مِنَ اْلفَتْوَى وَلاَ اْلحُكْمِ بِالْحَقِّ إِلاَّ بِنَوْعَيْنِ مِنَ اْلفَهْمِ ، أَحَدُهُمَا : فَهْمُ اْلوَاقِعِ وَاْلفِقْهُ فِيْهِ وَاسْتِنْبَاطُ عِلْمِ حَقِيْقَةِ مَا وَقَعَ بِالْقَرَائِنِ وَاْلأَمَارَاتِ وَالْعَلاَمَاتِ حَتَّى يُحِيطَ بِهِ عِلْماً ، وَالنَّوْعُ الثَّانِي : فَهْمُ ْالوَاجِبِ فِي اْلوَاِقعِ وَهُوَ فَهْمُ حُكْمِ اللهِ الَّذِي حَكَمَ بِهِ فِي كِتَابِهِ أَوْ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ فِي هَذَا الْوَاقِعِ ، ثُمَّ يُطَبِّقُ أَحَدَهُمَا عَلَى اْلآخَرِ.

” Seorang mufti dan seorang hakim (penguasa, qadhi) tidak akan bisa berfatwa dan memutuskan perkara dengan kebenaran, kecuali bila memadukan dua pemahaman (fiqih). Pertama : memahami dan mengerti betul waqi’ (realita), serta menyimpulkan ilmu tentang hakekat realita yang ada dengan qarinah, amarah dan ‘alamat (bukti-bukti dan data-data) sehingga ilmunya meliputi realita. Kedua : memahami apa yang wajib (kewajiban syariat) atas realita, yaitu memahami hukum Allah yang ditetapkan dalam kitab-Nya atau melalui lesan Rasul-Nya atas realita tersebut. Baru kemudian menerapkan yang satu (hukum syariat, pent) atas yang lain (realita).”[19]

Inilah ajaran Islam yang diamalkan oleh para salaf. Fiqhul waqi’ atau ma’rifatu an-nas (memahami realita masyarakat) ini, dalam istilah ushul fiqih disebut dengan Tahqiqul Manath. Imam Asy-Syathibi berkata :

لاَ يَصِحُّ لِلْعَالِمِ إِذَا سُئِلَ عَنْ أَمْرٍ كَيْفَ يَحْصُلُ فِي اْلوَاقِعِ إِلاَّ أَنْ يُجِيبَ بِحَسْبِ الْوَاقِعِ ، فَإِنْ أَجَابَ عَلَى غَيْـرِ ذَلِكَ أَخْطَأَ فِي عَدَمِ اِعْتِبَارِ اْلمَنَاطِ اْلمَسْئُولِ عَنْ حُكْمِهِ، ِلأَنَّهُ سُئِلَ عَنْ مَنَاطٍ مُعَيَّنٍ فَأَجَابَ عَنْ مَنَاطٍ غَيْرِ مُعَيَّنٍ

” Tidak sah bila seorang ulama ditanya tentang sebuah urusan bagaimana ia bisa terjadi dalam realita, kecuali dengan menjawab sesuai realita yang ada. Jika ia menjawab tidak dengan hal itu (sesuai realita yang ada), maka ia telah berbuat salah karena tidak mempertimbangkan manath yang ditanyakan hukumnya, karena ia ditanya tentang sebuah manath yang tertentu (definitif) namun justru ia jawab dengan manath yang tidak tertentu.”[20]

Bagaimana dengan dunia jihad fi sabilillah ? Bagaimana kriteria ulama panutan mujahidin ? Kaedah di atas juga berlaku dalam jihad fi sabilillah. Sebagaimana diketahui bersama, jihad fi sabilillah adalah sebuah ibadah yang unik. Ia mempunyai dua sisi yang tidak bisa dipisahkan ;

Sisi teori : yaitu jihad menurut tinjauan ilmu syar’i, dibahas dalam buku-buku tafsir, hadits dan fiqih. Pakar sisi teori adalah para ulama.
Sisi praktek : yaitu pekerjaan teknis di lapangan, yang hanya diketahui oleh para pelaku yang mengangkat senjata.

Antara teori dan praktek terdapat perbedaan yang tajam, setajam perbedaan langit dan bumi. Teori yang begitu mudah dan indah, sangat kontras dengan praktek yang begitu sukar dan keras.

Oleh karenanya, dunia jihad fi sabilillah hanya akan diketahui secara benar, dari orang-orang yang menguasai kedua fiqih tersebut ; fiqih teori dan fiqih praktek, faham ilmu syar’i dan mengetahui seluk beluk dunia peperangan. Atau menurut istilah imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Qayyim dan Asy Syatibi, mengetahui fiqih ahkam syari’ah dan ma’rifatu nas (fiqih waqi’). Merekalah yang layak memberi fatwa dan dimintai fatwa dalam urusan jihad fi sabilillah.

Hal ini dijelaskan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dengan perkataan beliau :

وَالْوَاجِبُ أَنْ يُعْتَبَرَ فِي أُمُورِ الْجِهَادِ بِرَأْيِ أَهْلِ الدِّينِ الصَّحِيحِ الَّذِينَ لَهُمْ خِبْرَةٌ بِمَا عَلَيْهِ أَهْلُ الدُّنْيَا , دُونَ أَهْلِ الدُّنْيَا الَّذِينَ يَغْلِبُ عَلَيْهِمُ النَّظَرُ فِي ظَاهِرِ الدِّينِ فَلاَ يُؤْخَذُ بِرَأْيِهِمْ , وَلاَ بِرَأْيِ أَهْلِ الدِّينِ الَّذِينَ لاَ خِبْرَةَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا

“Yang wajib dilakukan adalah mempertimbangkan urusan-urusan jihad dengan pendapat para ahlu dien shahih yang mempunyai pengalaman dengan kondisi ahlu dunia. Bukan dengan pendapat ahlu dunia (pakar siasat perang, pent) yang hanya melihat dhahir dien semata, mereka ini tidak diambil pendapatnya. Juga bukan dengan pendapat para ahlu dien yang tidak mempunyai pengalaman ahlu dunia (seluk beluk dunia peperangan, pent).”[21]

DR. Abdullah Azzam menjelaskan maksud perkataan syaikhul Islam ini, dengan menyatakan,” Maksudnya, seorang yang memberi fatwa dalam urusan-urusan jihad haruslah seorang yang mampu menyimpulkan hukum (dari dalil-dalil syar’i), ikhlas, dan mengetahui tabiat peperangan serta realita orang-orang yang berperang.”[22]

Ketika syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang hukum memerangi pasukan Tartar, beliau menjawab :

نَعَمْ . يَجِبُ قِتَالُ هَؤُلاَءِ بِكِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ وَاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ اْلمُسْلِمِينَ ، وَهَذَا مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلَيْنِ : أَحَدِهِمَا ْالمَعْرِفَةُ بِحَالِهِمْ، وَالثَّانِي مَعْرِفَةُ حُكْمِ اللهِ فِي مِثْلِهِمْ

” Ya, wajib memerangi mereka berdasar kitabullah, sunah Rasul-Nya dan kesepakatan para ulama Islam. Hukum ini dibangun diatas dua dasar : Pertama. Mengetahui realita mereka (pasukan Tartar). Kedua. Mengetahui hukum Allah atas orang-orang seperti mereka.”[23]

Para ulama yang terlibat langsung dalam jihad, adalah ulama yang memadukan kedua fiqih ini ; fiqih ahkam dan fiqih waqi’. Mereka telah bersungguh-sungguh mencurahkan waktu, ilmu, tenaga, harta dan nyawa mereka dalam memperjuangkan Islam. Kesungguhan (mujahadah) mereka lebih berat dan tinggi dari para ulama yang hanya mencukupkan diri dengan dunia dakwah, tarbiyah dan tazkiyah.

Hal ini, sudah disadari oleh para ulama salaf sejak dahulu. Maka, amat layak bila terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, mereka menyarankan untuk kembali kepada pendapat para ulama mujahidin murabithin, para ulama yang memahami hukum syariah dan mempunyai pengalaman ahlu dunia.

Syaikhul islam Ibnu Taimiyah berkata :

وَلِهَذَا كَانَ اْلجِهَادُ مُوجِباً لِلْهِدَايَةِ الَّتِي هِيَ مُحِيطَةٌ بِأَبْوَابِ الْعِلْمِ , كَمَا دَلَّ عَلَيهِ قَوْلُهُ تَعَالَى {وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُم سُبُلَنَا } فَجَعَلَ لِمَنْ جَاهَدَ فِيهِ هِدَايَةَ جَمِيعِ سُبُلِهِ تَعَالَى , وَلِهَذَا قَالَ اْلإِمَامَانِ عَبْدُ اللهِ بْنُ اْلمُبَارَكِ وَأَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَغَيْرُهُمَا : إِذَا اخْتلَفَ النَّاسُ فِي شَيْءٍ , فَانْظُرُوا مَاذَا عَلَيهِ أَهْلُ الثُّغُورِ , فَإِنَّ اْلحَقَّ مَعَهُمْ , ِلأَنَّ اللهَ يَقُولُ { وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُم سُبُلَنَا }

” Oleh karena itu, jihad menyebabkan datangnya hidayah (petunjuk) yang mengelilingi pintu-pintu ilmu. Sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala.” Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” [QS. Al-Ankabut :69].

Allah menjadikan hidayah (petunjuk) bagi orang yang berjihad (bersungguh-sungguh) mencari keridhaan-Nya. Oleh karenanya, imam Abdullah bin Mubarak, Ahmad bin Hambal dan lain-lain mengatakan :” Jika maunisa berbeda pendapat dalam sebuah permasalahan, maka lihatlah pendapat para ahlu tsugur (orang-orang yang menjaga daerah perbatasan kaum muslimin dengan daerah musuh, murabithun), karena kebenaran bersama mereka, karena Allah telah berfirman: Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami).”[24]

Tidak diragukan lagi, setiap muslim (apalagi ulama yang shalih) yang bersungguh-sungguh (mujahadah) akan mendapatkan hidayah. Namun kesungguhan setiap orang tentu bertingkat-tingkat, dan kesungguhan yang paling tinggi (sampai mengorbankan nyawa) adalah kesungguhan para ulama mujahidin dan murabithin. Maka, amat sangat layak bila hidayah yang mereka peroleh paling tinggi, sesuai ketinggian mujahadah dan maqam jihad-ribath yang mereka lakukan.

Siapa Sosok Ulama Panutan Mujahidin Saat Ini ?

Secara umum, kaedah dasar operasi-operasi jihad adalah sirriyah (kerahasiaan). Berbeda seratus delapan puluh derajat dengan dakwah, tarbiyah, tazkiyah, atau kegiatan sosial Islam lainnya yang harus menganut kaedah dasar jahriyah (keterbukaan). Secara tidak langsung, hal ini berimbas kepada kerahasiaan para sosok ulama panutan mujahidin, mengingat mereka merupakan target-target utama yang diincar oleh musuh untuk dihancurkan.

Namun sebagai sebuah gambaran umum, di bawah ini disebutkan beberapa ulama mujahidin dan murabithin yang saat ini paling menonjol dan terkenal di pentas jihad internasional, dengan beberapa contoh karya tulisan mereka. Ulama-ulama lain yang tidak terkenal atau mencuat namanya, tidak menjadi masalah bila tidak dikenal. Sebagaimana dikatakan khalifah Umar saat menerima laporan para syuhada’ perang jembatan (Ma’rakatul Jisr) tahun 13 H,” Tidak masalah kita tidak mengenal mereka, karena Allah pasti mengenal mereka.”

Ulama-ulama dari Jazirah Arab


Syaikh Hamud bin ‘Uqla Al-Syu’aibi
Karya tulis: Puluhan buku dan artikel, yang paling terkenal adalah Al-Qaulul Mukhtar fi Hukmil Isti’anah bil Kuffar.

Catatan: Dipandang sebagai guru seluruh ulama mujahidin di seluruh dunia. Besarnya pengaruh dan dukungan beliau terhadap mujahidin membuat kemarahan aliansi salibis-zionis-murtadin. Majelis ulama senior Arab Saudi yang nota benenya mantan murid-murid beliau, bahkan sampai mengharamkan beliau berfatwa dan memberi pelajaran.

Syaikh Ali bin Khudair Al-Khudair
Karya tulis:

Lebih dari 20 buku, mayoritas di bidang akidah. Di antaranya : Al-’Amal Al-Qadim, Al-Haqaiq fi Tauhid, Al-Jam’u wa Tajrid Syarhu Kitab Tauhid, Al-Qawaid Al-Arba’, Al-Masail Al-Mardhiyah Syarhul ‘Aqidah Al-Wasithiyah, Al-Mutammimah fi Kalami Aimmati Da’wah, Al-Wijazah Syarhu Ushuli Tsalatsah, Al-wasith Syarhu Awwali Risalah fi Majmu’ati Tauhid, Thabaqat Ba’da Nasyr, Al-Taudhih wa Tatimat Syarhu Kasyfi Syubuhat, Al-Zinad Syarhu Lum’atil I’tiqad, Ushulu Dinil Islam, Qawaid wal Ushul fil Jahli wal ‘Udzri wal Bida’, Qawaid wa Ushul fil Muqalidin wal Juhal, Juz-un Nifaq, Juz-un fil Jahli wal Tibasil Hal, Juz-un fil Ahwa’ wal Bida’ wal Muta’awwilin.

Belum terhitung fatwa-fatwa, tanya jawab dan ceramah-ceramah.

Catatan: Buku-buku beliau mempunyai ciri khas : kekuatan referensi dengan dalil-dalil syar’i dan pendapat para ulama salaf, penyusunan dan penertiban pembahasan yang sangat bagus. Beliau juga menghidupkan kembali tradisi para ulama salaf dengan mengarang buku-buku tematik yang terkenal dengan istilah ajza’ (juz-juz). Ulama penting bagi mujahidin Jazirah Arab ini mendekam dalam penjara taghut Saudi karena fatwa-fatwanya yang begitu berani mendukung mujahidin.

Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-’Ulwan

Karya tulis: Lebih dari 20 buku, puluhan artikel, tanya jawab, ceramah dan fatwa. Buku yang terkenal antara lain ; Ahkamu Qiyamil Lail, Amrika wa Asra, Ala Inna Nasrallahi Qarib, Al-Fawaid wal Ma’ani, Al-Ijabah Al-Mukhtasharah, Al-Istinfar Al-Ladzib, Al-Jilsah al-Yaumiyah 1-15, Al-Kasyf ‘An Dhalalati Hasan Al-Saqaf, Al-Niza’at fil Mahdi, Al-Tabshir bi-waqi’ir Rafidzah, Al-Tibyan Syarhu Nawaqidhil Islam, Muhimatul Masail fil-Mashi ‘alal Khufain, Silsilatu Tau’iyah Harb Shalibiyah, Syarhu Bulughil Maram Kitab Shiyam dan Kitab Al-Haj, Tahrij Hadits Khurujil Muqatilin Minal ‘Adn.

Catatan: Pakar hadits dan fiqih Jazirah Arab ini merupakan tokoh panutan mujahidin. Fatwa-fatwanya yang mendukung mujahidin menempatkan beliau sebagai musuh besar aliansi salibis-zionis-murtad di Jazirah Arab.

Syaikh Nashir bin Hamd Al-Fahd

Karya tulis: Lebih dari 20 buku, plus tanya jawab, artikel, fatwa dan ceramah. Di antara buku beliau yang terkenal adalah : Al-I’lam bi-Mukhalafatil Muwafaqat, at-Tibyan fi Kufri man A’ana Al-Amrikan 1-3, Waqfat Ma’al Waqfat, Vidiyu Islami, Thali’atu Tankil, Manhajul Mutaqadimin fi Tadlis, Majmu’ Fatawa fil Adab, Libasul Mar-ah Amamal Mar-ah, Khulashatu Ba’dhi Afkaril Qardhawi, Al-Radd ‘Alal Qardhawi, Kasyfu Syubuhatil Hasan Al-Maliki, Iqamatul Burhan, Daulah Utsmaniyah wa Mauqifu Da’wati Syaikh Minha, Al-Tabyin fi Mukhatarati Al-Tathbi’ ‘Alal Muslimin, Al-Raddu ‘Alal Murji-ah, Al-Raddu ‘alal Rafizhah, Al-Tahqiq fi Mas-alati Tashfiq, Hukmul Ghina’ bil-Qur’an, Hukmul ‘Athurah Al-Kuhuliyah dll.

Catatan: Pakar fikih dan sejarah, banyak menjawab persoalan fiqih kontemporer. Dipandang sebagai ulama pelopor yang mempunyai metode penulisan dan dakwah yang mampu menjembatani kesenjangan ulama dengan kaum awam. Dukungan kuatnya kepada mujahidin menyebabkan beliau mendekam dalam penjara taghut. Tulisan-tulisannya membuat Deputi direktur Urusan Politik-Militer AS dan staf perencana kebijakan Deplu AS, Francis Fukuyama kebakaran kumis.

Syaikh Ahmad bin Hamud Al-Khalidi

Karya tulis: Beberapa buku, fatwa, ceramah dan tanya jawab. Yang paling terkenal adalah ; Al-Idhah wa Al-Tabyin man Syakka au Tawaqqafa fi Kufri Ba’dhi Tawaghit wal Murtadin, Al-Tanbihat ‘ala Maa fi kalami Al-rais minal Warathat wal Aghluthat, dan Al-Im’an fi Nushratil Mujahidin.

Catatan: Gaya penulisan buku-bukunya mirip gaya syaikh Ali Al-Khudair. Mendekam di penjara karena kelantangan fatwa dan dukungannya kepada mujahidin.

Syaikh Abdul-Aziz bin Shalih Al-Jarbu’

Karya tulis: Lebih dari sepuluh buku, di antaranya Al-Ta’shil li-Masyru’iyati ma Hadatsa fi Amrika min Al-Tadmir, al-Mukhtar fi Hukmil Intihar Khaufa Ifsyail Asrar, al-I’lam bi Wujubil Hijrah, Al-Burhan Al-Sathi’, Al-Bayan Al-Mutlaq, Al-Anutsah Al-Fikriyah, Qulna Laitahu Sakata, Aqwalu Ahlil ‘Ilmi fi Qunutil Witri, Manshuru Naqidan, Lam Amur biha walam Tasu’ Nie.

Catatan: Mendekam di penjara karena kelantangan fatwa dan dukungannya kepada mujahidin. Beberapa buku beliau menjawab tuntas beberapa operasi mujahidin dan membantah para ulama anti mujahidin.

Syaikh Yusuf bin Shalih Al-’Ayiri

Karya tulis: Lebih dari 10 buku. Di antaranya : Haqiqatul Harb Shalibiyah Jadidah, Mustaqbalul ‘Iraq, Majmu’ah Dirasah Syar’iyah, Hukmul Jihad wa Anwa’uhu, Idhahat ‘Ala Tariqil Jihad, Tsawabit ‘Ala Darbil Jihad, Tasaulat Haula Harbi Shalibiyah Jadidah, Hidayatul Hiyara, Al-Tawajud Al-Amriki fi Jaziratil Arab, ‘Amaliyat Moscow, Al-Raddu ‘alal Hasan Al-Maliki, Amrika wa Shu’ud Ilal Hawiyah, Naziful Khasair Al-Amrikiyah, dan lain-lain.

Catatan: Pendiri kamp pelatihan militer Al-Battar dan lembaga kajian Markaz Dirasat wal Buhuts Islamiyah. Buku-buku beliau mencerminkan kedalaman pemahaman hukum-hukum syariat, dan penguasaan masalah politik, ekonomi dan militer. Mendekam selama beberapa tahun di penjara, dibebaskan dan syahid —insya Allah—saat akan ditangkap kembali.

Syaikh Sholih bin sa’ad Al-Hasan

Karya tulis: Buku yang paling terkenal : Al-Nab’ul Fayyadh fi Ta’yidil Jihad fi Riyadh, Syahadatu Tsiqat, Tahdzib Al-Kawasyif Al-Jaliyyah fi Kufri Daulah Sa’udiyah.

Catatan: Bersama syaikh Yusuf Al-Ayiri, menjadi ulama penting di Markaz Dirasat wal Buhuts Islamiyah.

Syaikh Abdurahim bin Murad Al-Syafi’i
Karya tulis: Buku yang paling terkenal adalah Shuhailul Jiyad Syarhu Kitabil Jihad Min Bulughil Maram.
Catatan: Kekuatan referensinya menyerupai mutu buku-buku syaikh Ali Khudair.

Syaikh Abu Abdirahman Al-Atsari (Sulthan bin Bajad Al-’Utaibi)

Karya tulis: Buku yang paling terkenal adalah Risalatu ila ‘Askari, Al-Haqqu wal Yaqin fi ‘Adawati Tughah wal Murtadien, Al-Zinad fi wujubil I’dad, Risalah fi Tawaghit, Rislah Ila Thalibil ‘Ilm, al-Qaulul Muhtad ‘ala man Lam Yukaffiril Murtad.

Catatan: Fatwa-fatwa dan dukungan kepada mujahidin membuat beliau sebagai buron penting alinsi salibis-zionis-murtadin.

Syaikh Abu Jandal Al-Uzdi (Abdullah bin Nashir Al-Rasyid)

Karya tulis: Tak kurang dari 10 buku. Antara lain : Qasashun Tarikhiyatun lil-Mathlubin 1-2, Wujubu Istinqadzil Mustadh’afin, Tahridhul Mujahidin Al-Abthal fi Ihyai Sunatil Ightiyal, Usamah bin Ladin, Hukmul Igharah wal-Tatarus, Hasyimu Taraju’at, Hiwar Haula Syi’ah, Maqashidul Jihad 1-2, Al-maniyyah wa laa Al-daniyyah, Allahu Akbar Kharabat Amrika, Intiqadhul I’tiradh ‘ala Tafjirati Riyadh, Al-Bahits fi Hukmi Qathli Afradi wa Dhubatil Mabahits, Al-Ayat wal Ahadits fi Kufri Quwati Dir’i Al-Jazirah Al-’Arabiyah, Al-Khuruj ‘Alal Hukkam.

Catatan: Idem

Syaikh Abdul-Karim bin Shalih Al-Humaid

Karya tulis: Buku-buku yang paling terkenal : Takhludil Kuffar fi Nar, Al-Haq Al-Damigh Raddun ‘Alal Qardhawi, Al-Syafa’ah, Laisa Lana Matsalu Su’, Bayanu ‘Ilmil Ushul dan Ayuhaz Zanadiqah.

Syaikh Ahmad bin Abdul-Karim Najib

Karya tulis: Buku paling terkenal : Atsarul Jihad wal Mujahidin fil Busnah, Makhtutatul Hadits Al-Nabawi wa ‘Ulumihi fi Maktabatil Busnah, Al-Mukhtasar Al-Shahih ‘Anil Maut wal Qabr wal Hasyr.
Catatan: Ulama Qatar.

Syaikh Hamd bin Rais Al-Rais
Karya tulis: Al-Radd ‘Ala Bayanil jabhat Al-Dakhiliyah Amama Al-Tahadiyat Al-Mu’ashirah.

Syaikh Abu Umar Muhammad bin Abdullah Al-Saif
Karya tulis: Buku yang paling terkenal Hal Intaharat Hawa au Ustusyhidat, Al-Iraq wa Ghazwu Shalib, Akhlaqul Mujahid, Al-Syi’ah wa Tahriful Qur’an.
Catatan: Ketua Mahkamah Syari’ah Chechnya.

Syaikh Ahmad bin Nashir Al-Sanani
Karya tulis: Idem.

Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Sa’d
Karya tulis: Idem.

Syaikh Hamid bin Abdullah Al-’Ali
Karya tulis: Buku paling terkenal : Irsyadul Anam ila Fadhailil Jihad Dzirwati Sanamil Islam, Al-Nashrul Mudzafar, Bayanu Haqiqatil Iman. Banyak membantah syubhat-syubhat jihad.
Catatan: Ulama Kuwait.

Ulama-ulama dari Afrika

Syaikh Umar bin Abdurahman
Karya tulis: Buku yang paling terkenal : Kalimatu Haqqin, Ashnaful Hukkam wa Ahkamuhum.
Catatan: Dipenjara di Amerika.

Syaikh Abdul-Akhir Hammad Al-Ghunaimi
Karya tulis: Buku paling terkenal : Al-Minhah Al-Ilahiyah Tahdzib Syarh Thahawiyah, Waqfaat Ma’al Buthi fi Kitabihi ‘anil Jihad, Marahilu Tsyri’il Jihad, Musthalahat wa Mafahim, Hukmu Taghyiril Munkar li-Ahadi Ra’iyah, Al-Fawaid Al-Muntaqah.

Syaikh Rifa’i Ahmad Thaha
Karya tulis: Buku paling terkenal : Imathatu Litsam ‘An Ba’dhi Ahkami Dzirwati Sanamil Islam, Al-Qiyadah wa Syura fil Islam, waqfaatun Ma’a Dzat, ‘Asyratu A’wam minal Muwajahah.
Catatan: Dipenjara di Mesir.

Syaikh Muhammad Abdu Salam Al-Faraj
Karya tulis: Al-Faridhah Al-Ghaibah.
Catatan: Dihukum gantung dalam kasus pembunuhan Anwar Sadat.

Syaikh Muhammad Musthafa Al-Muqri’
Karya tulis: Hal Qitalul Mubaddilin Jihadun, Mustabdilun fi Syari’ati Dien, Al-salafiyah Bainal Wulat wal Ghulat, Mukhalafat, Zafaratul Harb.

Syaikh Abu Mundzir As-Sa’idi
Karya tulis: Buku paling terkenal : Al-Khuthuth Al-’Arizhah Li-Manhaji Al-Jama’ah Al-Islamiyah Al-Muqatilah, Al-Jumu’ah Adabun wa Ahkamun.

Syaikh Hasan Muhammad Qaid
Karya tulis: Buku paling terkenal ; Nazharatun fil Ijma’ Al-Qath’i.
Catatan: Mengkritisi klaim ijma’ qath’i atas kafirnya antek thaghut secara personal (takfir mu’ayan) dalam buku Al-Jami’ fi Thalabil ‘Ilmi Al-Syarif.

Syaikh Abdul-Qadir bin Abdul-Aziz
Karya tulis: Buku paling terkenal : Al-’Umdah fi I’dadil ‘Uddah, Al-Jami’ fi Thalabil ‘Ilmi Al-Syarif, Faidhul Karimil Mannan (Al-Raddu ‘Ala Safar Al-Hawali), Da’watu Tauhid.
Catatan: Ditangkap dan dipenjara di Yaman sejak 11 Oktober 2001 M dan diekstradisi ke Mesir 28 Februari 2004 M, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati bersama lima rekannya. Beberapa pendapat beliau dalam Al-Jami’ mendapat pelurusan dari beberapa ulama.

Syaikh Aiman Al-Zhawahiri
Karya tulis: Buku yang paling terkenal ; Syifau Shuduril Mu’minin, Al-Wala’ wal Bara’ Aqidatun Manqulatun wa Waqi’un Mafqudun, Al-Radu ‘ala Syubuhati Al-Albani, Al-Hishadul Murru, Hiwarun Ma’a Thawaghit Maqbaratu Du’at, Kasyfu Zur wal Buhtan, Kitabul Aswad, Mishra Al-Muslimah.


Ulama-ulama dari Syam

Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi ‘Isham bin Muhammad bin Thahir Al’Utaibi
Karya tulis: Puluhan buku, tanya jawab dan fatwa. Yang paling terkenal : Millatu Ibrahim, Al-Risalah Al-Tsalatsiniyah fi Tahdzir Minal Ghuluw fi Takfir, Imta’u Nazhar fi Kasyfi Syubuhati Murjiatil ‘Ashr, Al-Dimuqrathiyah Dienun, Al-Qaul Al-Nafis, Kasyfu Niqab ‘an Syari’atil Ghab, Kasyfu Syubuhatil Mujadilin ‘An Asakiri Syirki wal Qawanin, Tuhfah Maqdisiyah, Al-Kawasyif Al-Jaliyyah fi Kufri Daulah Su’udiyah, Mukhtashar sharimuil Mashlul, I’dadul Qadah Al-Fawaris fi Hujranil Madaris, Hadzihi ‘Aqidatuna, Laa Tahzan Inna Allaha Ma’ana dan lain-lain.
Catatan: Dipenjara di Yordania sejak 1994 M.

Syaikh Abu Bashir Abdul Mun’im Musthafa Halimah
Karya tulis: Puluhan buku, ratusan tanya jawab dan fatwa. Yang paling terkenal : Tahdzib Syarh Thahawiyah, Qawaid fi Takfir, A’malun Tukhriju Sahibaha Minal Milah, Al-Taghut, Al-Hijrah Masail wa Ahkam, Syurutu laa Ilaha Ilalllahu, Hukmul Islam fi dimuqrathiyah wa Ta’adudiyah Hisbiyah, Hukmu Tariki Shalat, Hukmu Istihlali Amwalil Kuffar, Al-Thariq Ila Isti’nafi Hayatin Islamiyah wa Qiyami Khilafah, Shifatu Thaifah Manshurah, Huququn wa Wajibat Syara’aha Allahu ‘alal ‘Ibad, Al-’Udzu bil-Jahli wa Qiyamul Hujah, Al-Intishar li-Ahli Tauhid, Limadzal jihad fi Sabilillah, Hadzihi ‘Aqidatuna, Al-Syi’ah Al-Rawafizh Thaifatu Syirkin, dll.

Syaikh Abu Qatadah Al-Filasthini Mahmud bin Umar
Karya tulis: Lebih dari 15 buku, yang paling terkenal : Al-Jihad wal Ijtihad Ta-amulat fil Manhaj, al-Jarh wa Al-Ta’dil, Ma’alim Thaifah Manshurah, Mulahazhat ‘alal Bajuri, Hujrani Masajidi Dhirar, Ahlul Qiblah Al-Mutaawwilin, Maratibul Kafirin, Limadzal Jihad, Ju’natul Muthibin, Risalah Baina Manhajaini 1-99, Masail fi Nifaq, Ju’natul Muthibin, Tauhidul Hakimiyah, Al-’Ulama wa Amanatul Ummah, dll.
Catatan: Divonis penjara seumur hidup dalam pengadilan inabsentia di Yordan. Dipenjara di Perancis, lalu dikenakan tahanan rumah. Beberapa risalahnya mendapat pelurusan ulama lain.

Syaikh Abu Mush’ab Al-Suri
Karya tulis: Buku yang paling terkenal Al-Muslimiun fi Wasathi Asiya, Tajribah Jihadiyah fi Suriah, fi Muwajahati Nushairiyah, Mas-uliyatu Ahli Yaman.

Syaikh Abu Qutaibah Jabir bin Abdul-Qayum Al-Sa’idi
Karya tulis: Buku paling terkenal Al-Ishabah fi Thalabi Syahadah, Tahridul Mujahidin ‘ala Qitali Thawaghit Al- Murtadin, Tahqiqu Tauhid Bil- Bara-ah min Ahli syirki wa Tandid.

Syaikh Abdullah bin Ahmad Al-Syami
Karya tulis: Falsafatu Syahadah.

Ulama dari Asia Tenggara

Kapan ya melahirkan ulama kaliber internasional? Masih menunggu lahirnya calon-calon ulama rabbaniyyun dari rahim lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.

Inilah beberapa ulama yang hari ini menjadi panutan mujahidin. Sebagian besar mereka dipenjara atau diburu oleh aliansi salibiz-zionis-murtadin, dan sebagian kecilnya telah dikaruniai syahid —insya Allah—. Mereka merupakan personifikasi pergerakan Islam salafiyah jihadiyah. Seperti para ulama lainnya, mereka juga mempunyai beberapa kesalahan pendapat, fatwa dan tindakan. Namun secara umum lebih sedikit dari para ulama lain yang tidak berjihad fi sabilillah.

Buku-buku karangan mereka dengan mudah bisa diperoleh diinternet. Bagi seorang muslim yang ingin menimba ilmu dari para ulama ‘amilin, buku-buku para ulama ini menjadi referensi penting untuk menjembatani pemahaman hukum-hukum syariat dan pelaksanaannya dalam realita lapangan (ilmu syariat-ilmu waqi’).

Untuk bisa memahami buku-buku mereka dengan baik, sebaiknya seorang yang akan belajar meminta pembacaan, bimbingan dan penjelasan para ulama, kyai, da’i, ustadz, atau para penuntut ilmu syar’i yang dirasa mempunyai kemampuan atas hal itu. Dan yang tak kalah pentingnya, sedikit ilmu yang dipahami harus diamalkan, sehingga terjadi siklus pembelajaran yang sehat: ilmu, diamalkan, dan melahirkan karunia ilmu baru.

Wallahu A’lam bish Shawab.

***

Buku-buku para ulama di atas bisa diakses lewat banyak situs internet, seperti :

http://www.alsunah.info/
http://www.almaqdese.net/
http://www.abubaseer.com/
http://www.sultan.org/.
http://www.raddadi.com/
http://www.tawhed.ws/.
http://www.saaid.net/.
http://www.alkhoder.com/.
http://www.sahwah.net/
http://www.alsalafyoon.com/
http://www.omarabdurehman.com/
http://www.tawhed.com/
http://www.aloqla.com/
http://www.dweesh.com/
http://www.azzam.jhad.8m.com/
http://www.almuqatila.com/
http://www.tibyan-islamicgroup.org/
http://www.miraserve.com/
http://www.almurabeton.com/
http://www.alemarh.com/
http://www.attauhid.com/
http://www.islamway.com/
http://www.khayma.com/
http://www.alasra.org/
http://www.asifa13sim.org/
http://www.7azm.net/
http://www.erhap.com/
http://www.sakifah.com/

Semoga bermanfaat, Wassallam.
Reply Post: Read More...
Read more...