FITZ FREEDOM ISLAMI

Pages

 
Showing posts with label Islami. Show all posts
Showing posts with label Islami. Show all posts

Ciri Kehormatan Seorang Muslim

Ada goresan indah tentang harga sebuah kemuliaan di balik perjanjian Hudaibiyah. Alkisah, Abu Jandal bin Suhail seusai penandatanganan perjanjian yang bersejarah itu ingin bergabung dan masuk Islam. Ayahnya, Suhail, yang juga menjadi perunding wakil kafir Quraisy, mencegah keras dan menyiksanya. Kaum Muslimin iba menyaksikannya, seraya memohon agar Nabi berkenan menerima anak Suhail itu. Nabi dengan santun menolaknya seraya menyuruh para sahabat membiarkan pemuda heroik itu kembali lagi ke Makkah.

Nabi Muhammad dan kaum Muslimin saat itu terikat oleh perjanjian Hudaibiyah yang harus ditepati meski beberapa poin secara lahiriah terasa merugikan. Antara lain, siapa pun warga Quraisy yang ingin bergabung dengan Muhammad di Madinah harus dikembalikan ke Makkah. Sebaliknya, siapa pun warga Madinah yang bergabung ke Quraisy harus diizinkan dan tidak boleh dikembalikan.

Abu Jandal mengiba, mengapa dia dikembalikan kepada kaum Quraisy, padahal sudah menderita dan sungguh-sungguh ingin bergabung ke Madinah. Nabi tetap mencegahnya. “Abu Jandal, tabahkan hatimu. Kita terikat perjanjian dan tidak akan mengkhianati. Sesungguhnya orang yang meninggalkan kita untuk pergi kepada mereka (Quraisy Makkah) akan dijauhkan dari rahmat Allah. Sebaliknya, barang siapa yang datang kepada kita dan kita mengembalikan kepada mereka, maka Allah akan memberikan jalan keluar baginya.”

Al-Fata wa al-Wafa
Nabi mengajarkan sikap utama ialah menepati janji dan apa pun yang sudah menjadi ikatan dalam bermuamalah meski dengan pihak kafir sekalipun. Itulah watak al-fata(kesatriaan) dan alwafa( kesetiaan) yang menjadi ciri kehormatan diri setiap Muslim. Jangankan untuk transaksi yang sama-sama menguntungkan, bahkan untuk ikatan yang terasa merugikan. Inilah mutiara ihsan yang diteladankan Rasulullah bagi umat nya, bagaimana hidup dalam kemuliaan diri.

Generasi Muslim wajib diajarkan makna kehormatan atau kemuliaan diri agar menjadi kesatria dan tidak menjadi “pemulung” da lam kehidupan. Sejarah mencatat kesatriaan ashab al-kahfi dalam menghadapi kezaliman penguasa. Allah melukis kan sifat “al-fata” ( fityat) pada mereka. “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka ada lah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk me reka petunjuk.” (QS al-Kahfi: 13).

Nabi Ibrahim sewaktu muda juga memiliki sifat al-fata(kesatria) ketika menghancurkan ber hala-berhala. “Mereka berkata, kami dengar ada seorang pemu da yang mencela berhala-ber hala ini yang bernama Ibrahim.” (QS al-Anbiya: 60). Menurut Qu s yairi, berhala bukan sekadar lam bang kemusyrikan kepada Tuhan, melainkan pemberhalaan ego oleh manusia yang menjadikan hawa-nafsu sebagai tuhan. Termasuk berhala jabatan, uang, dan kepentingan serbaduniawi yang sering meluruhkan etika dan akal sehat.

Etika Islam mengajarkan kesetiaan pada nilai-nilai luhur, termasuk setia pada janji betapa pun pahit. Itulah al-wafa, yakni komitmen pada tanggung jawab dan ikatan janji, baik tertulis maupun tidak tertulis, sebagaimana diajarkan Nabi dalam peranjian Hudaibiyah. Jangan kan ditagih, ketika tidak ditagih pun manakala berjanji menjadi keniscayaan etik untuk me me nuhinya, berat maupun ringan. Itulah harga yang harus dibayar dari sebuah ikatan dengan sesama sebagai wujud kemuliaan diri, yang melampaui transaksitransaksi verbal dalam relasi antarmanusia terhormat.

Abu Dzar al-Ghifari pernah menjadi penjamin atas pemuda yang hendak dihukum mati, padahal dia tak mengenalnya. Sahabat Nabi yang zuhud itu hanya ingin menunjukkan kemuliaan Islam dalam perilaku. Namun, pemuda terpidana itu pun berji a kesatria dan setia menepati jan ji sehingga dia kembali tepat waktu untuk dieksekusi. Abu Dzar dan pemuda Badui itu sama-sama meyakini, “Orang beriman harus selalu menepati ucapannya.” Sekali ikrar dilahirkan tak boleh surut ke belakang, itulah kehormatan setiap Muslim.

Ketika orang-orang beriman kehilangan kesatriaan dan kesetiaan pada amanah, janji, kontrak, transaksi, dan nilai-nilai utama, kepada siapa lagi publik harus percaya? Tatkala orang-orang Is lam tak lagi dapat dipercaya, luruhlah kehormatan dan kemuliaan dirinya selaku umat beriman.

Orang lain akan mencibir, ternyata Islam hanya indah dalam re orika dan klaim suci, tapi praktiknya jauh panggang dari api. Atribut luar serbabertakwa, tapi ringkih etika. Kaya lisan, tetapi miskin perbuatan. Keber imanan yang fitri ditukar dengan sifat nifak yang dicirikan kata tak sejalan tindakan, janji tak ditepati, dan amanah dikhianati.

Mozaik etik
Hidup Muslim bukan sekadar urusan menang dan sukses, me lainkan kekayaan etik. Kesatriaan dan kesetiaan pada nilai-nilai kebajikan, seperti amanah, janji, tanggung jawab, dan idealisme adalah mozaik etik yang tidak kalah penting dan memberi ba nyak makna terindah. Jika hu kum memberi kepastian dan poli tik memberi jalan capaian kepentingan, etika membingkai ma nusia untuk melakukan pi lihan-pilihan baik-buruk atau pantas-tidak pantas yang mem buat manusia menjadi beradab.

Perbedaan kontras manusia daripada makhluk Tuhan lainnya justru terletak pada kesadaran etik, selain kesadaran nalar. Nilai kesatriaan dan kesetiaan bagi setiap Muslim sungguh merupakan kekayaan ruhani yang terpantul dalam sikap dan tindakan yang berani menjunjung tinggi kebenaran di atas lainnya meski harus mengorbankan jiwa dan permata dunia.

Pantulannya tecermin dalam kata sejalan tindakan. Orang Jepang mempraktikkan hidup samurai, demikian pula bangsabangsa lain yang memiliki ka rak ter sebagai kesatria. Jika sa lah, berani mundur meskipun tak diminta. Bila ingkar janji, berani ambil risiko sendiri meski harus kehilangan jabatan dan lumbung uang. Bukan karakter pemulung takhta dan harta dengan membenamkan kehormatan diri.

Jika warga dan elite bangsa di seluruh penjuru bumi memiliki sifat al-fata wa al-wafa, akan damai, makmur, dan adil setiap negeri. Hukum, politik, dan berbagai transaksi apa pun tidak akan diakali dan dimanipulasi ka rena pelakunya tepercaya.

Sebaik apa pun sistem manakala manusianya culas dan tak memiliki kehormatan diri, semua hal dapat diperjualbelikan dan diselewengkan. Uang, kekuasaan, dan hal-hal yang serbaduniawi sering kali menggerus nilai-nilai etik sehingga manusia kehilangan kemuliaan dan kehormatan diri.

Dunia akan terasa indah oleh perangai-perangai yang serbaetik. Hans Kung dan kawan-kawan telah lama mengumandangkan pentingnya nilai-nilai etik ( global etics) untuk menjadi oase atas arah dunia saat ini yang serbakeras, ganas, memangsa, dan menghancurkan. Agama dan kalangan umat beragama semestinya menjadi kekuatan kanopi suci dan memberi harapan bagi masa depan dunia yang lebih damai, adil, makmur, bermartabat, dan mencerahkan semua orang.

Bukankah misi Nabi akhir zaman adalah memuliakan akhlak dan menjadikan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam? Ketika suatu bangsa kehilangan pertimbangan-pertimbang an etik dan hanya mengandalkan serbakeperkasaan, tunggulah ambang kehancuran.

Pada zaman Yunani Kuno, orang-orang Sparta diajarkan mencuri sebagai latihan mengasah tipu muslihat dalam menghadapi musuh. Namun, tradisi mencuri, muslihat, dan dusta itu kemudian menjadi racun laksana senjata makan tuan. Lalu, lahirlah hukum dan kontrak sosial s bagai pengekang, tetapi kedua tatanan itu rapuh karena manusia telanjur ganas dan licik. Akhirnya, peradaban Sparta yang digdaya itu jatuh dan menjadi puing sejarah.
Haedar Nashir/Heri Ruslan
Dikutip dari refleksi Harian Republika, Edisi Ahad 15 April 2012 dengan judul "Kemuliaan di Hudaibiyah".



Read more...

Cara Sujud (Sholat) Perempuan #2

Para ulama menyatakan, perempuan disunahkan untuk merapatkan kedua tangannya ke ketiak saat sujud. Sedangkan bagi laki-laki, disunahkan untuk membukanya. Dan makruh bagi perempuan apabila merenggangkannya, dan merapatkannya bagi laki-laki.

Dari Wa'il Ibnu Hajar, ia berkata, “Ketika Rasulullah SAW bersujud, ia menempatkan keningnya di antara kedua telapak tangan dengan merenggangkan dari ketiaknya.” (HR Abu Dawud).

Dari Abu Humaid, “Ketika Nabi SAW sujud, ia menempatkan hidung dan keningnya di atas lantai. Memberi jarak pada kedua tangan dari tubuhnya, dan mensejajarkan kedua tangan pada bahunya.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi yang mengatakan sebagai hadis hasan sahih).

Ada beberapa ulama juga yang menyatakan, bahwa tidak ada perbedaan dalam gerakan shalat antara laki-laki dan perempuan. Rasulullah SAW tidak membentangkan kedua lengannya (HR Bukhari dan Abu Daud). Akan tetapi beliau mengangkat kedua lengannya, menjauhkan dari sisinya sehingga tampak bulu ketiak putihnya dari belakang.” (HR Bukhari & Muslim). Demikian disebutkan dalam Irwa'u Al-Ghalil (354).

“Janganlah kamu membentangkan kedua lenganmu (seperti binatang). Tetapi tegakkanlah lenganmu dan jauhkanlah dari lambungmu. Karena bila engkau melakukan seperti itu maka setiap anggota badan ikut bersujud denganmu.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim).

Rasulullah SAW melarang umatnya melakukan gerakan shalat yang menyerupai gerakan jenis binatang. Misalnya, beliau melarang untuk mendekam sebagaimana mendekamnya unta, melarang berpindah-pindah sebagaimana berpindahnya serigala, melarang duduk dengan membentangkan kaki sebagaimana yang dilakukan binatang buas, melarang berjongkok sebagaimana berjongkoknya seekor anjing.

Beliau juga melarang menekuk jari yang sampai berbunyi sebagaimana yang dilakukan gagak, dan melarang mengangkat tangan ketika salam sebagaimana gerakan ekor kuda terhadap matahari. Begitu juga larangan ketika sujud dengan menempatkan telapak tangan sejajar dengan siku sebagai anjing atau kucing saat beristirahat. Wallahua'lam.

»»» To Back Cara Sujud (Sholat) Perempuan #1

Semoga bermanfaat, Wassallam.
Reply Posts: Republika Dunia Islam
Read more...

Muslimah (Sholat) Punggung Tangan Terbuka-Sahkah

Shalat merupakan kewajiban setiap pribadi Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam sehari-semalam, seorang Muslim berkewajiban melaksanakan shalat lima kali.

Dalam Alquran, perintah shalat itu termuat dalam berbagai surat. Diantaranya surah
  • Al-Baqarah: 110, 177, 277;
  • An-Nisaa: 103, 162;
  • Al-Maidah: 12;
  • Al-An'am: 72, 92;
  • Al-A'raaf: 29;
  • Al-Anfal: 3;
  • At-Taubah: 11, 18, 71;
  • Ar-Ra'du: 22;
  • Ibrahim: 31, 37, 40;
  • Thaha: 132;
  • Al-Hajj: 78;
  • An-Nuur: 56;
  • Ar-Ruum: 31;
  • Al-Ahzab: 33, dan
  • Al-Mujadalah: 13.

Tata cara mengerjakan shalat telah diatur dalam buku-buku fikih yang ditulis para ulama berdasarkan keterangan Alquran maupun hadits Nabi Muhammad SAW. Termasuk syarat dan rukun shalat.

Di antara syarat sahnya shalat itu adalah bersuci (wudlu atau tayamum), memakai pakaian yang bagus, menghadap kiblat, dan lainnya. Salah satu syarat sahnya shalat itu adalah dengan menutup aurat. Laki-laki dan perempuan memiliki batasan aurat yang berbeda.

Batasan aurat bagi laki-laki adalah dari lutut hingga pusar. Sedangkan batasan aurat perempuan adalah seluruh badan, kecuali muka (wajah) dan kedua telapak tangan.

Perintah untuk menutup aurat ini termaktub dalam Alquran surat Al-A'raaf: 31. ''Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.''

Ayat di atas, secara tegas memerintahkan seorang Muslim, baik laki-laki maupun perempuan untuk menutup auratnya dan menggunakan pakaian yang baik saat akan memasuki masjid atau melaksanakan shalat. Dan ulama sepakat, menutup aurat hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Dan termasuk orang yang berdosa bila mengerjakan shalat tanpa menutup auratnya atau terbuka auratnya. Bahkan, shalatnya pun dianggap tidak sah.

Lalu bagaimana dengan di zaman sekarang ini ketika banyak perempuan Muslim, yang karena alasan tertentu, hanya menggunakan pakaian tanpa mukena (rukuh) untuk melaksanakan shalat? Bahkan, ada di antaranya yang menggunakan sarung tangan, kaos kaki, serta ada pula yang tanpa menutup punggung tangannya. Sahkah shalatnya?

Menurut Hanafi, wajib bagi seorang wanita menutupi belakang dua telapak tangan dan dua telapak kaki. Merujuk pada pendapat ini, seorang perempuan Muslim, diperbolehkan shalat dengan menggunakan sarung tangan dan kaos kaki untuk menutupi aurat si perempuan. Tentu saja, seluruh badannya juga sudah tertutup.

Syafi'i berpendapat, perempuan Muslim harus menutup auratnya secara baik dan benar pada saat menunaikan shalat sebagaimana perintah Alquran surah Al-A'raaf: 31 di atas.


Bismillah....
Kalau anda mau baca link dibawah ini silakan click tautan yang saya sajikan dalam versi mobile (Hp) khusus untuk para Muslimah semua dimanapun anda berada.

Perkaya nuansa keIslaman anda pada informasi yang tersaji, walaupun blog ini hanya menyajikan dalam bentuk link tautan (maklum blogging via Hp). Atau anda langsung kesumber informasinya yaitu di Republika(mobile). Semoga hal tersebut bermanfaat.

Semoga bermanfaat, Wassallam.
Reply Posts: Dunia Islam Republika
Read more...

Cara Sujud (Sholat) Perempuan #1

Allah SWT menciptakan manusia berbeda-beda. Antara laki-laki dan perempuan memiliki persamaan dan perbedaan. Namun, khusus bagi perempuan, perbedaan itu terkesan sangat istimewa. Sebab, perbedaan itu tidak dimiliki oleh kaum laki-laki.

Beberapa perbedaan itu adalah perempuan bisa Hamil (mengandung), Melahirkan, Menyusui, dan bahkan mengalami Menstruasi (Haid). Keempat hal itu tidak diberikan Allah SWT kepada kaum laki-laki. Ini menunjukkan, kaum perempuan punya keistimewaan yang layak dibanggakan.

Tak hanya itu, dalam hal ibadah pun juga demikian. Allah memberikan ketentuan atau syarat yang berbeda diantara laki-laki dan perempuan dalam hal shalat.

Dalam shalat, mulai dari syarat, hingga sebagian cara ibadah, terdapat perbedaan, kendati tidak prinsip. Misalnya, saat sujud dan rukuk. Namun, menurut sejumlah ulama, sebenarnya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal gerakan shalat.

Syekh Kamil Muhammad Uwaidah, dalam bukunya Fikih Wanita menjelaskan, dalam shalat tidak ada perbedaan prinsip antara laki-laki dan perempuan, kecuali perempuan diperintahkan untuk merapatkan tubuhnya pada saat rukuk dan sujud, serta duduk bersilang kaki atau meletakkan kedua kakinya disamping kanan (bersimpuh).

Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi SAW yang berbunyi, “Apabila perempuan Muslim mengerjakan shalat, maka hendaklah duduk diatas lutut dan merapatkan pahanya.” (Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib).

Dari Ibnu Umar RA disebutkan, bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan perempuan Muslim untuk duduk bersilang kakinya dalam shalat. “Tidak disunahkan perempuan untuk merenggangkan tubuhnya dalam shalat. Sebab, wanita itu aurat. Karena itu, disunahkan baginya untuk merapatkan tubuh agar lebih tertutup,” tegasnya.

»»» To Be Cintinue, Please Click here Cara Sujud (Sholat) Perempuan #2 (Habis)

Semoga bermanfaat, Wassallam.
Reply Post: Republika Dunia Islam
Read more...

Al Asma Ul Husna


Please Click Here To Be Continue Read More...

Kalau anda mau meletakan Al-Asma Ul-Husna di Website atau Blog, Silakan Copy Code dalam Text Area dibawah ini:
Semoga bermanfaat. Terimakasih.

Read more...

Doa dan Dzikir Ar-Rahmah®

Bismillahirrahmanirahim
Assallamu'allaikum wr. wb.
Doa dan Dzikir pada Blog ini dari salah satu Website Islami kebanggaan saya yaitu www.arrahmah.com, silakan anda pilih dari pilihan yang ada dibawah ini dalam versi Mobile:

Semoga bermanfaat. Terimakasih.
Wassallam.
Reply: Ar-Rahmah
Happy Blogging Mobile
Read more...

Tata Sholat Dalam Agama Islam (+Video)









Tata cara Sholat dalam Agama Islam.

Takbir

Takbiratul Ihram ---> ALLAAHU AKBAR (Allaah Maha Besar)


Allaahu akbar kabiira, walhamdulillaahi katsiira, wa subhanallaahi bukrataw, waashiila.
(Allah Maha Besar, dan Segala Puji yang sangat banyak bagi Allah, dan Maha Suci Allah sepanjang pagi, dan petang).

Innii wajjahtu wajhiya, lillazii fatharassamaawaati walardha, haniifam, muslimaa, wamaa ana minal musrykiin.
(Sungguh aku hadapkan wajahku kepada wajahMu, yang telah menciptakan langit dan bumi, dengan penuh kelurusan, dan penyerahan diri, dan aku tidak termasuk orang-orang yang mempersekutuan Engkau/Musryik)

Innasshalaatii, wa nusukii, wa mahyaaya, wa mamaati, lillaahi rabbil 'aalamiin.
(Sesungguhnya shalatku, dan ibadah qurbanku, dan hidupku, dan matiku, hanya untuk Allaah Rabb Semesta Alam).

Laa syariikalahu, wabidzaalika umirtu, wa ana minal muslimiin.
(Tidak akan aku menduakan Engkau, dan memang aku diperintahkan seperti itu, dan aku termasuk golongan hamba yang berserah diri kepadaMu)

Adapun Rasulullaah ketika membaca surah Al-Faatihah senantiasa satu napas per satu ayatnya, tidak terburu-buru, dan benar-benar memaknainya. Surah ini memiliki khasiat yang sangat tinggi sekali. Bahkan Ibn Qayyim Al-Jauziyyah sampai menuliskan makna iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin, dalam satu kitabnya yang berjudul Madarijus Saalikin, dimana beliau bercerita ketika di suatu kota ia menderita sakit, maka ia membacanya per ayat dengan sungguh-sungguh, dan ia rasakan bahwa setiap selesai satu ayat dibacanya, terasa berguguran sakit yang dirasakannya. Subhaanallaah.

Mari kita hafal terlebih dahulu arti per ayatnya sebelum kita memaknainya.

Bismillaah, arrahmaan, arrahiim (Bismillaahirrahmaanirrahiim)
(Dengan nama Allaah, Maha Pengasih, Maha Penyayang)

Alhamdulillaah, Rabbil 'aalamiin
(Segala puji hanya milik Allaah, Rabb semesta 'alam)

Arrahmaan, Arrahiim
(Maha Pengasih, Maha Penyayang)

Maaliki, yaumiddiin
(Penguasa, Hari Pembalasan/Hari Tempat Kembali)

Iyyaaka, na'budu, wa iyyaaka, nasta'iin
(KepadaMulah, kami menyembah, dan kepadaMulah, kami mohon pertolongan)

Ihdina, asshiraathal, mustaqiim ---> berharaplah dengan penuh harap ketika membacanya.
(Tunjuki kami, jalan, golongan orang-orang yang lurus)

Shiraath, alladziina, an'am, ta 'alayhim
(Jalan, yang, telah Engkau beri ni'mat, kepada mereka)

Ghayril maghduubi 'alaihim, wa laddhaaaalliiin.
(Bukan/Selain, (jalan) orang-orang yang telah Engkau murkai, dan bukan (jalan) orang-orang yang sesat)

Melanjutkan tulisan yang ketiga, maka setelah membaca Surah Al-Faatihah, maka hendaknya kita membaca ayat-ayat Al-Qur'an.

Ruku'

Lalu ruku', dimana ketika ruku' ini beliau mengucapkan bermacam-macam dzikir dan do'a. Kadangkala beliau mengucapkan yang ini dan kadangkala mengucapkan yang itu :

1. Subhaana, rabbiyal, 'adzhiimi.
(Maha Suci, Tuhanku, Yang Maha Agung)
---> dzikir ini diucapkan beliau sebanyak tiga kali.
(Hadits riwayat Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, Ad-Daaruquthni, Al-Bazaar, dan Ath-Thabarani)
---> kadangkala juga beliau membacanya berulang-ulang lebih banyak dari tiga kali, dan sesekali beliau
berlebihan dalam mengulanginya ketika shalat lail (malam), sehingga lama ruku'nya hampir mendekati
lama berdirinya.

2. Subbuuhun, qudduus, rabbul malaaikati, warruuh.
(Maha Suci Engkau ya Allaah, Pemberi berkah, Tuhan malaikat, dan ruh) --> Riwayat Muslim

3. Allaahumma, laka raka'at, wa aamantu, wa laka aslamtu,
(Yaa Allaah, kepadaMu, kuserahkan ruku'ku, kepadaMu aku beriman, kepadaMu aku Islam (menyerahkan diri).)
anta rabbiiy, khasa'a laka sam'iiy, wa bashariy, wa mukhyii, wa 'adzhomii, wa fii riwaayah
(Engkau Tuhanku, KepadaMulah pendengaran, penglihatan, otak, tulang, dan syarafku tunduk)
wa mastaqallat bihi, qadamii, lillaah, rabbil 'aalamiin.
(Dan apa yang dibawa kakiku, kuserahkan, kepada Allaah, Tuhan semesta alam)
(HR. Ad-Dharuquthni)

Memperpanjang Ruku'
Diriwayatkan bahwa :

"Rasulullaah Sallallaahu 'alayhi wa sallaam, menjadikan ruku'nya, dan bangkitnya dari ruku', sujudnya, dan duduknya di antara dua sujud hampir sama lamanya."

(Hadits Shahih Riwayat Imam Bukhari dan Muslim)

I'tidal

Rasululullaah Sallaahu 'alayhi wa sallaam mengangkat punggungnya dari ruku' sambil mengucapkan,
"Mudah-mudahan Allah mendengarkan (memperhatikan) orang yang memujiNya".
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Maka ketika kita i'tidal atau bangkit dari ruku, sambil mengangkat kedua tangan sejajar bahu ataupun sejajar telinga, maka kita mengucapkan :

Sami'allaahu, li, man, hamida, hu
(Mudah-mudahan mendengar Allah, kepada, sesiapa yang, memuji, Nya)

"Sesungguhnya imam itu dijadikan hanya untuk diikuti. Oleh karena itu, apabila ia mengucapkan "sami'allaahu liman hamidah", maka ucapkanlah "rabbanaa lakal hamdu", niscaya Allah memperhatikan kamu. Karena Allah yang bertambah-tambahlah berkahNya, dan bertambah-tambahlah keluhuranNya telah berfirman melalui lisan NabiNya saw., "Mudah-mudahan Allah mendengarkan (memperhatikan) orang yang memujiNya".
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Ahmad, dan Abu Daud)

Maka mari kita baca :
Rabbanaa, lakal, hamdu
(Yaa Tuhan kami, bagiMulah, segala puji)

Kadangkala lafadzh diatas beliau tambahkan seperti :
mil assamaawaati, wa mil al ardhi, wa mil a maa shikta, min shai in, ba'du
(Sepenuh langit, dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki, dari sesuatu, sesudahnya)
Kalimat diatas didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu 'Uwanah)

Sujud

Ketika kita sujud, maka dengan tenang hendaknya kita mengucapkan do'a-do'a sujud seperti yang telah dicontohkan Rasulullaah Sallallaahu 'alayhi wa sallaam.

1. Subhaana, rabbiyal, a'laa
(Maha Suci, Tuhanku, Yang Maha Luhur)
Dzikir ini beliau ucapkan sebanyak tiga kali, dan kadangkala beliau mengulang-ulanginya lebih daripada itu.

2. Subhaana, rabbiyal, a'laa, wa, bihamdi, hi
(Maha Suci, Tuhanku, Yang Maha Luhur, dan, aku memuji, Nya)

3. Subbuuhun, qudduusun, rabbul malaaikati, warruuh
(Maha Suci, Pemberi Berkat, Tuhan malaikat, dan ruh)

Duduk antara dua Sujud
Ketika kita bangun dari sujud, maka hendaklah kita berdo'a sepertinya do'anya Rasulullaah, dan bacalah do'a tersebuh dengan sungguh-sungguh, perlahan-lahan, dan penuh pengharapan kepada Allah Subhaana wa Ta'ala.

Di dalam duduk ini, Rasulullaah Sallallaahu 'alayhi wa sallaam mengucapkan :
Allaahummaghfirlii, warhamnii, wajburnii, warfa'nii, wahdinii, wa 'aafinii, warzuqnii
(Ya Allaah ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupilah kekuranganku, sehatkanlah aku, dan berilah rizqi kepadaku)

Dari Hadits yang diriwayatkan Muslim, bahwa Rasulullaah saw, kadangkala duduk tegak di atas kedua tumit dan dada kedua kakinya. Beliau juga memanjangkan posisi ini sehingga hampir mendekati lama sujudnya (Al-Bukhari dan Muslim).

Duduk At-Tasyaahud Awal

01. Sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari, Muslim, dan Ibnu Abi Syaibah.
Dari Ibn Mas'ud berkata, Rasulullaah saw telah mengajarkan at-tasyaahud kepadaku, dan kedua telapak tanganku (berada) di antara kedua telapak tangan beliau - sebagaimana beliau mengajarkan surat dari Al-Qur'an kepadaku : ---> (Mari dihafalkan setiap katanya sehingga shalat kita lebih mudah untuk khusyuk)

Attahiyyaatulillaah, wasshalawatu, watthayyibaat.
Segala ucapan selamat adalah bagi Allaah, dan kebahagiaan, dan kebaikan.

Assalaamu 'alayka * , ayyuhannabiyyu, warahmatullaah, wa barakaatuh.
Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu *, wahai Nabi, dan beserta rahmat Allaah, dan berkatNya.

Assalaamu 'alaynaa, wa 'alaa, 'ibaadillaahisshaalihiiin.
Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kami pula, dan kepada sekalian hamba-hambanya yang shaleh.

Asyhadu, allaa, ilaaha, illallaah.
Aku bersaksi, bahwa tiada, Tuhan, kecuali Allaah.

Wa asyhadu, anna muhammadan, 'abduhu, wa rasuluhu.
Dan aku bersaksi, bahwa muhammad, hambaNya, dan RasulNya.

* Hal ini ketika beliah masih hidup, kemudian tatkala beliau wafat, maka para shahabat mengucapkan :
Assalaamu 'alannabiy.
Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada Nabi.

02. Sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Abu 'Uwanah, Asy-Syafi'i, dan An-Nasa'i.
Dari Ibnu 'Abbas berkata, Rasulullaah telah mengajarkan At-Tasyahhud kepada kami sebagaimana mengajarkan surat dari Al-Qur'an kepada kami. Beliau mengucapkan :

Attahiyyaatul mubaarakaatusshalawaatutthayyibaatulillaah.
Assalaamu 'alayka ayyuhannabiyyu warahmatullaahi wa barakaatuh.
Assalaamu 'alayna wa 'alaa 'ibaadillaahisshaalihiin.
Asyhadu allaa ilaaha illallaah.
Wa asyhadu annaa muhammadarrasuulullaah.
(dalam riwayat lain : Wa asyhadu annaa, muhammadan, 'abduhu, warasuuluh)
--> Artinya sama dengan yang diatas, insha Allaah.

Bacaan shalawat Nabi di akhir shalat

Rasulullaah saw. mengucapkan shalawat atas dirinya sendiri di dalam tasyahhud pertama dan lainnya. Yang demikian itu beliau syari'atkan kepada umatnya, yakni beliau memerintahkan kepada mereka untuk mengucapkan shalawat atasnya setelah mengucapkan salam kepadanya dan beliau mengajar mereka macam-macam bacaan salawat kepadanya.

Berikut kita ambil sebuah hadits yang sudah umum di kita, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Al-Humaidi, dan Ibnu Mandah.

Allaahumma, shalli 'alaa muhammad, wa 'alaa, aali muhammad.
Ya Allaah, berikanlah kebahagiaan kepada Muhammad dan kepada, keluarga Muhammad

Kamaa, shallayta, 'alaa ibrahiim, wa 'alaa, aali ibraahiim.
Sebagaimana, Engkau telah memberikan kebahagiaan, kepada Ibrahim, dan kepada, keluarga Ibrahim.

Innaka, hamiidummajiid.
Sesungguhnya Engkau, Maha Terpuji lagi Maha Mulia.

Allaahumma, baarik, 'alaa muhammad, wa 'alaa aali muhammad.
Ya Allaah, berikanlah berkah, kepada Muhammad, dan kepada, keluarga Muhammad

Kamaa, baarakta, 'ala ibraahiim, wa 'alaa, aali ibraahiiim.
Sebagaimana, Engkau telah memberikan berkah, kepada ibrahim, dan kepada, keluarga Ibrahim.

Innaka, hamiidummajiid.
Sesungguhnya Engkau, Maha Terpuji lagi Maha Mulia.

Cara Mengucapkan Salam

Mari kita simak hadits berikut, yang diriwayatkan oleh Abu Daud, An-Nasa'i, dan Tirmidzi serta dishahihkan olehnya.

"Rasulullaah saw. mengucapkan salam ke sebelah kanannya : Assalaamu 'alaykum warahmatullaahi wa barakaatuh (Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepada kamu sekalian serta rahmat Allaah, serta berkatNya), sehingga tampaklah putih pipinya sebelah kanan. Dan ke sebelah kiri beliau mengucapkan : Assalaamu 'alaykum warahmatullaah (Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepada kamu sekalian serta rahmat Allaah), sehingga tampaklah putih pipinya yang sebelah kiri."

Perhatikanlah, bahwa ternyata ucapan kita ketika menoleh ke kanan (salam yang pertama) lebih banyak daripada ucapan kita ketika menoleh ke kiri (salam yang kedua).

Atau dalam riwayat lain, ketika salam yang pertama beliau mengucapkan : Assalaamu 'alaykum warahmatullaah, dan pada salam yang kedua beliau mengucapkan : Assalaamu 'alaykum.

Alhamdulillaah, Maha Benar Allaah atas segala FirmanNya. Maka semoga kesebelas artikel ini menjadikan jalan kemudahan bagi kita di dalam usaha kita berusaha khusyuk dan memahami setiap gerakan yang kita lakukan, sehingga benar-benar memiliki ruh dan nilai yang sulit bagi kita untuk menuangkannya dalam kata-kata, karena begitu nikmatnya shalat itu.


Doa Setelah Sholat

Doa setelah sholat dengan detail sebagai berikut:

Click Here...



BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM
ALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN. HAMDAY YU-WAAFII NI'AMAHUU WA YUKAAFI'U MAZIIDAH. YAA RABBANAA LAKALHAMDU WA LAKASY SYUKRU KA-MAA YAMBAGHIILIJALAALIWAJHIKA WA 'AZHIIMISUL-THAANIK.

Artinya:

"Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Pujian yang sebanding dengan nikmat-nikmat-Nya dan menjamin tambahannya. Wahai Tuhan kami, bagi-Mu-lah segala puji, dan bagi-Mu-lah segala syukur, sebagaimana layak bagi keluhuran Zat-Mu dan keagungan kekuasaan-Mu."

Dilanjutkan dengan:


ALLAAHUMMA SHALLIWASALLIM 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIW WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD. SHALA ATAN TUN AJIHNAA BÍHAA MINJAMII'IL AHWAALI WAL AAFAAT. WA TAQDHII LANAA BIHAA JAMII'AL HAAJAAT. WA TUTHAHHIRUNAA BIHAA MIN JAMII'IS SAYYI'AAT. W ATARFA ' UN A A BIHAA 'INDAKA ' A'LADDARAJAAT. WA TUBALLIGHUNAA BIHAA AQSHAL GHAAYAATI MIN JAMII'IL KHAIRAATIFIL HAYAATIWA BA'DAL MAMAAT. INNAHU SAMII'UN QARIIBUM MUJIIBUD DA'AWAAT WAYAA QAADHIYAL HAAJAAT.

Artinya:

"Wahai Allah! Limpahkanlah rahmat dan kesejahteraan kepada penghulu kami, Nabi Muhammad, dan keluarganya. Yaitu rahmat yang dapat menyelamatkan kami dari segala ketakutan dan penyakit, yang dapat memenuhi segala kebutuhan kami, yang dapat men-sucikan diri kami dari segala keburukan, yang dapat mengangkat kami ke derajat tertinggi di sisi-Mu, dan yang dapat menyampaikan kami kepada tujuan maksimal dari segala kebaikan, baik semasa hidup maupun sesudah mati. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Mendengar, Mahadekat, lagi Maha Memperkenankan segala doa dan pemohonan, wahai Zat Yang MahaMemenuhi segala kebutuhan (hamba-Nyaj."

Dilanjutkan dengan:


ALLAAHUMMA INNAA NAS'ALUKA SALAAMATAN FTDDIINI WADDUN-YAA WAL AAKHIRAH. WA 'AAFIYA-TAN FIL JASADI WA SHIHHATAN FIL BADANI WA ZIYAADATAN FIL 'ILMI WA BARAKATAN FIRRIZQI WA TAUB ATAN QABLAL MAUT WA RAHM ATAN 'INDALMAUT WA MAGHFIRATAN BA'D AL MAUT. ALLAAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA FII SAKARAATIL MAUT WAN NAJAATA MINAN NAARI WAL 'AFWA 'INDAL HISAAB.

Artinya:

"Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kesejahteraan dalam agama, dunia dan akhirat, keafiatan jasad, kesehatan badan, tambahan ilmu, keberkahan rezeki, taubat sebelum datang maut, rahmat pada saat datang maut, dan ampunan setelah datang maut. Wahai Allah! Permudahlah kami dalam menghadapi sakratul maut, (berilah kami) keselamatan dari api neraka, dan ampunan pada saat dilaksanakan hisab."

Dilanjutkan dengan:


ALLAAHUMMA INNAA NA'UUDZU BIKA MIN AL' AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL HARAMI WA 'ADZAABIL QABRI.

Artinya:

"Wahai Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari sifat lemah, malas, kikir, pikun dan dari azab kubur."

Dilanjutkan dengan:


ALLAAHUMMAINNAA NA'UUDZU BIKA MIN 'ILMIN LAA YANFA' W AMIN QALBIN LAA YAKHSYA' W AMIN NAFSIN LAA TASYBA' WAMIN DA'WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA.

Artinya:

"Wahai Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu', dari jiwa yang tidak kenal puas, dan dari doa yang tak terkabul.

Dilanjutkan dengan:


RABBANAGH FIRLANAA DZUNUUBANAA WA LIWAA-LIDIINAA WALIMASYAAYIKHINAA WA LIMU'ALLI-MIENAA WA LIMAN LAHUU H AQQUN' ALAIN AA WA LIM AN AHABBA WA AHSANA ILAINAA WA LiKAAFFATIL MUS LIMUN A AJMA'IIN.

Artinya:

"Wahai Tuhan kami! Ampunilah dosa-dosa kami, dosa-dosa orang tua kami, para sesepuh kami, para guru kami, orang-orang yang mempunyai hak atas kami, orang-orang yang cinta dan berbuat baik kepada kami, dan seluruh umat Islam."

Dilanjutkan dengan:


RABBANAA TAQABBAL MINNAA INNAKA ANTAS SAMII'UL 'ALIIM, WA TUB 'ALAINAA INNAKA ANTAT TA WWA ABUR RAHIIM.

Artinya:

"Wahai Tuhan kami! Perkenankanlah (permohonan) dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang."

Dilanjutkan dengan:


RABBANAA AATTNAA FIDDUN-YAA HASANAH, WA FIL AAKHIRATI HASANAH, WA QINAA 'ADZAABAN NAAR.

Artinya:

"Wahai Tuhan kami! Berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, dan kebaikan di akhirat, dan selamatkanlah kami dari siksa neraka."''

Dilanjutkan dengan:


WASHALLALLAAHU 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMA-DIN WA'ALAA AALIHIWA SHAHBIHIIWA SALLAM, WAL HAMDU LILLAAHIRABBIL 'AALAMIIN.

Artinya:

"Semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan kepada penghulu kami, Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya, dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam."

Semoga bermanfaat
Source: http://ziemensislam.blogspot.com/2011/01/tata-cara-sholat.html

Read more...

Keutamaan shaum Tasu’a dan ‘Asyura

Shaum sunah yang sudah biasa dikenal dan dilakukan oleh kaum muslimin pada setiap bulan Hijriyah adalah shaum Senin dan Kamis, shaum Daud, dan shaum sunah tiga hari pada pertengahan bulan (tanggal 13,14, dan 15) Hijriyah.

Pada bulan tertentu terdapat shaum sunah tambahan. Misalnya pada bulan Dzulhijah, dianjurkan melakukan shaum sunah dari tanggal 1 sampai 9. Shaum tanggal 9 Dzulhijah disebut juga shaum Arafah, karena bertepatan dengan wukuf jama’ah haji di padang Arafah.

Di bulan Muharram ini juga terdapat anjuran shaum sunah khusus, yaitu shaum sunah Tasu’a dan ‘Asyura. Shaum sunah Tasu’a adalah shaum sunah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharram. Adapun shaum sunah ‘Asyura adalah shaum sunah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا ، يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ ؟ ” فَقَالُوا : هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ ، وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ ، فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا ، فَنَحْنُ نَصُومُهُ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ “

Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Rasulullah SAW saat datang di Madinah mendapati orang-orang Yahudi melakukan shaum pada hari ‘Asyura. Maka Rasulullah SAW bertanya kepada mereka, “Hari apa yang kalian melakukan shaum ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang agung. Pada hari ini Allah menyelamatkan nabi Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Maka nabi Musa melakukan shaum sebagai wujud syukur kepada Allah. Oleh karena itu kami juga melakukan shaum.”

Rasulullah SAW bersabda, “Kami lebih wajib dan lebih layak mengikuti shaum Musa daripada kalian.” Rasulullah SAW melakukan shaum ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk melakukan shaum ‘Asyura juga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dengan lafal Muslim)

Dalam riwayat Bukhari, Ahmad, dan Abu Ya’la menggunakan lafal:

هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ ، فَصَامَهُ مُوسَى

“Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka nabi Musa melakukan shaum.”

Shaum ‘Asyura sudah dikenal dan dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy sejak zaman jahiliyah, sebagaimana dijelaskan oleh ummul mukminin Aisyah RA. Boleh jadi mereka melakukannya berdasar ajaran nenek moyang mereka yang mewarisinya dari ajaran nabi Ibrahim dan Ismail Alaihima Salam. Pada masa Islam, Rasulullah SAW dan para sahabat juga melakukan shaum ‘Asyura. Pada masa tersebut, shaum ‘Asyura hukumnya wajib. Hal itu berlangsung sampai turun surat Al-Baqarah (2) ayat 183-185 yang mewajibkan shaum Ramadhan. Sejak saat itu, shaum ‘Asyura ‘sekedar’ disunahkan, tidak lagi diwajibkan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

Dari Aisyah RA berkata: “Hari ‘Asyura adalah hari yang kaum Quraisy biasa melakukan shaum pada masa jahiliyah. Rasulullah SAW pada waktu itu (di Makah, pent) juga melakukan shaum Asyura. Ketika beliau datang di Madinah, beliau melakukan shaum ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk melakukannya. Ketika shaum Ramadhan diwajibkan, maka beliau tidak melakukan (tidak mewajibkan, pet) shaum ‘Asyura. Barangsiapa ingin maka ia mengerjakan shaum ‘Asyura dan barangsiapa ingin maka ia tidak mengerjakan shaum ‘Asyura.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Meski hukum shaum ‘Asyura adalah sunah, namun Rasulullah SAW sangat tekun mengerjakannya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

Dari Ibnu Abbas RA berkata: “Aku tidak pernah melihat Nabi SAW begitu semangat mengerjakan shaum satu hari yang lebih beliau utamakan dari hari yang lain selain hari ini, yaitu hari Asyura dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa makna ‘begitu semangat’ dalam hadits di atas adalah antusias untuk mengerjakannya demi mengharap pahala yang besar di sisi Allah SWT. Besarnya pahala shaum ‘Asyura disebutkan dalam hadits shahih sebagai berikut:

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ ، إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Dari Abu Qatadah RA bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Shaum hari ‘Asyura, aku mengharapkan pahalanya di sisi Allah dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun sebelumnya.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

Selain shaum ‘Asyura pada tanggal 10 Muharram, Islam juga menganjurkan shaum sunah Tasu’a pada tanggal 9 Muharram. Berdasar hadits shahih dari Ibnu Abbas RA berkata:

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ” قَالَ : فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ketika Rasulullah SAW melakukan shaum ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk mengerjakan shaum ‘Asyura, para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Jika tahun datang tiba, insya Allah, kita juga akan melakukan shaum pada tanggal Sembilan Muharram.” Tahun mendatang belum tiba, ternyata Rasulullah SAW keburu wafat. (HR. Muslim, ath-Thabari, dan al-Baihaqi).

Imam Malik​, Syafi’i, Ahmad, dan mayoritas ulama menjadikan hadits di atas sebagai dalil kesunahan shaum tanggal sembilan dan sepuluh Muharram. Dengan demikian, shaum sunah pada bulan Muharram memiliki beberapa tingkatan:

  1. Tingkatan paling rendah adalah melaksanakan shaum pada hari ‘Asyura semata. Menurut pendapat yang lebih kuat sebagaimana disebutkan oleh imam Abu Ja’far ath-Thahawi al-Hanafi, Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i, dan Manshur al-Bahuti al-Hambali, shaum ‘Asyura boleh dikerjakan satu hari saja tanpa disertai sehari sesudahnya atau sehari sebelumnya, meskipun ia jatuh pada hari Jum’at, Sabtu, atau Ahad.
  2. Tingkatan di atasnya adalah melaksanakan shaum pada hari Tasu’a dan ‘Asyura.
  3. Semakin banyak shaum sunah yang ia lakukan pada bulan Muharram, maka keutamaannya juga semakin besar. Namun sebaiknya tidak melakukan shaum sunah sebulan penuh, sesuai contoh dari Nabi SAW dan para sahabat.

Perlu diketahui bahwa beberapa ulama menyatakan kesunahan menggabungkan shaum ‘Asyura dengan shaum sehari sesudahnya (11 Muharram). Pendapat mereka tersebut didasarkan kepada hadits berikut ini:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا ، أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا “

Dari Ibnu Abbas RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Laksanakanlah shaum hari ‘Asyura! Namun selisihilah shaum Asyura orang-orang Yahudi! Laksanakanlah juga shaum sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR. Ahmad, al-Humaidi, al-Baihaqi, al-Bazzar, Ibnu ‘Adi, dan Ibnu Khuzaimah)

Sebagian ulama, di antaranya syaikh Ahmad Syakir, menyatakan hadits ini hasan. Namun pendapat mayoritas ulama yang lebih kuat menyatakan hadits ini sangat lemah, karena di dalamnya ada dua perawi yang lemah yaitu Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila al-Anshari al-Kufi, dan Daud bin Ali bin Abdullah bin Abbas Al-Hasyimi.

Perawi Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila al-Anshari al-Kufi adalah perawi yang sayyi-ul hifzhi jiddan, sangat buruk sekali kekuatan halafannya. Ia dilemahkan oleh imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, dan lain-lain. (Tahdzib al-Kamal, 25/622 dan Mizan al-I’tidal, biografi no. 7825)

Tentang kedudukan perawi Daud bin Ali bin Abdullah bin Abbas Al-Hasyimi, imam adz-Dzahabi berkata: “Haditsnya tidak bisa dijadikan hujah.” (Al-Mughni fi adh-Dhu’afa’, 1/219)

Menurut penelitian yang benar, anjuran shaum tanggal 10 ditambah shaum sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya adalah pendapat pribadi Ibnu Abbas (hadits mauquf), bukan sabda Nabi SAW. Imam Al-Baihqi, Abdurrazzaq, dan ath-Thahawi meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari jalur Ibnu Juraij dari Atha’ dari Ibnu Abbas RA yang berkata: “Laksanakanlah shaum tanggal 9 dan 10 Muharram, selisihilah orang-orang Yahudi!” Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam Lathaif al-Ma’arif juga menshahihkan riwayat ini.

Sebagian ulama, di antaranya imam Asy-Syafi’I dalam Al-Umm, menyebutkan disunahkan shaum tiga hari berturut-turut yaitu pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram dengan dua alasan:

Pertama, sebagai bentuk kehati-hatian terkait perbedaan penentuan masuknya awal bulan. Imam Ahmad​ berkata: “Jika awal masuknya bulan tersamar baginya, maka hendaknya ia melakukan shaum tiga hari. Ia melakukan hal itu agar ia yakin mendapatkan shaum tanggal sembilan dan sepuluh.” (Al-Mughni, 4/441) Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam Lathaif al-Ma’arif menjelaskan bahwa di kalangan ulama tabi’in, yang melakukan hal itu adalah imam Ibnu Sirin dan Abu Ishaq.

Kedua, meniatkan diri untuk melaksanakan shaum sunah tiga hari dalam sebulan. Sesuai anjuran dalam hadits dari Abdullah bin Amru bin Ash RA berkata, “Rasulullah SAW bersabda:

صَوْمُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنَ الشَّهْرِ ، صَوْمُ الشَّهْرِ كُلِّه

“(Pahala) Shaum sunah tiga hari setiap bulan adalah bagaikan (pahala) shaum satu tahun penuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam bish-shawab
(muhib al-majdi/arrahmah.com)
Source: ArRahmah
Read more...

Cara memanggil khodam

Cara memanggil khodam, bagi yang pengen tau bagaimana cara memanggil khodam ayat kursi berikut ini ada informasi yang bisa kalian coba untuk memanggil khodam tersebut, sekedar informasi ini merupakan Sharing cara memiliki Khodam Ayat Kursi yaitu Malik Kandiyas, akan tetapi cara dan lelakonya sedikit rumit dan jlimet.

Tips cara memanggil khodam ini pernah dimuat di majalah Misteri No: 360 Edisi 20 Oktober-04 November Tahun 2004. Sayangnya di majalah tersebut tidak dijelaskan secara rinci semua bacaan/amalannya dengan lengkap.

graphic myspace at Gickr.com


MEMANGGIL KHODAM AYAT KURSI “MALIK KANDIYAS”

Ini merupakan salah satu amalan ataupun cara untuk memanggil & berkomunikasi dengan Khodam ”Malik Kandiyas”

Persyaratan dan Persiapan awal :

- Amalan ini harus dibaca terus menerus,
- dan dimulai dari Jum’at malam ( malam Sabtu) ,
- dilakukan sesudah kita melakukan Sholat Isya
- Suci dari Hadas kecil dan besar
- Berpuasa mulai hari Sabtu sampai dengan hari Senin ( 3 hari )dengan catatan Tidak Boleh Sahur dan tdk boleh berbuka selama menjalaninya
- Dalam mengamalkannya tidak boleh Tidur ataupun Tertidur Mulai dari hari Sabtu sampai dengan hari Selasa
- Ketika mengamalkan atau melakukan hal ini, disarankan untuk memakai wangi2an non alkohol
- Sangat diajurkan dalam mengamalkannya ,dilakukan ditempat tersendiri maksudnya di Suatu kamar /tempat sendiri yg jauh dari gangguan ,lebih baik di tempat yg sunyi dan sepi, sehingga tidak ada gangguan.

Pada Saat Ritual akan datang beberapa Cobaan & Rintangan, diantaranya adalah :

- Akan terdengar suara menderu, seperti terdengar suara angin yang sangat kencang
- Akan Muncul Perwujudan/ penjelmaan seekor kuda
- Akan melihat penampakan/kehadiran kucing 3 ekor, berbulu atau berwarna: Merah, Putih dan Hitam
- Datang Nur/ Cahaya yg sangat menyilaukan di hadapan kita

Pada saat datangnya cobaan terseut, maka diharapkan kita jangan terkejut , dimana kita diharuskan terus membaca amalan, sampai ada yang mengucapkan salam, seperti :

ASSALAMMU’ALAIKUM YA WALIYULLAH

Lalu kita menjawab :
ALAIKUM SALAM WARAH MATULLAHI WABARAKATUH.

Terus kita Berbicara :

YA MALIKKANDIYAS, AKU MINTA SUPAYA KAMU MAU MENJADI KHADAMKU, DALAM SELAMA HIDUPKU.

Setelah kita berbicara
Demikian, maka Malik Kandiyas , biasanya akan menjawab :
INI, TERIMALAH CINCIN EMAS DAN PAKAIKAN PADA JARI MANISMU SEBELAH KIRI DAN JIKALAU KAMU INGIN MEMANGGIL AKU, MAKA PINDAHKAN CINCIN TERSEBUT KE JARI MANIS DI TANGAN KANAN MU, SAMBIL MEMBACA 3 X ( tiga kali ):

(YA MALIK KANDIYAS AJIBNI BIHUDHURKA FII KULII MATURIDU MIN ANWA ILKAMARAT )

Adapun Doa atau amalannya adalah , silahkan disimak sbb :

Al fatihah ila ruhi Rasulillah Sallalahu Alaihi Wasalam.
Wa’ala alihi wa ashabihi wa azwajihi wa zurriatihi wa ahli abithi adjma in.
Wa ila ruhi Syekh Albuni wa Syekh Abu Hamid Algazali, qadda sullahhu sirrahuma, wa ila ruhi Sulthan Aulia Abi Saleh Saidina Syekh Abdul Khodir Jailani Radhiyallahhu anhu.
Wa ila arwahi arba a’til a immatil mudjatahidin, Wa ila arwahi jami’il auliya’ Illahi Ta’ala Assalihinal abidina min Masyariqil ardhi ila magaribiha, wa ila khadratin Nabi Muhammad Mustafa Rasulillahi,sallahu’alaihi wasallam.
Syai un Lillah lahumul fatihah ( Baru Baca Alfatihah 1 X )
Kemudian Membaca /melafadkan :
Qulhuwallah 11 X
Qul’a’uzu birabbil falaq 1 X
Qul’a’uzu birabbinas 1 X
Astagfirullah hil’azhim 11 X
Allahumma salli’ala saidina Muhammad Wa’ala alihi wasahbihi wasallam 3 X

Kemudian Membaca Doa ini:

Bismillahirrahman nirrahim.
Alhamdulillahi rabbil’ alamin, Assalatu wassalamu’ala saidina Muhammadin wa’ala’lihi wassahbihi adjma in.
Allahummaa inni as aluka wa ata wassalu ilaika ya Allahu ( 3 X )
Ya Rahmanu ( 3 X )
Ya Rahimu ( 3 X )
Ya Ahin ( 3 X )
Ya rabbahu ( 3 X )
Ya Saidahu ( 3 X )
Ya Hua ( 3 X )
Ya Qiyasi inda syiddati, Ya anisi inda wahdati, Ya mudjiibi inda da’wati, Ya Allah ( 3 X )
Allahula illa huwal haiyul qaiyum
Ya haiyu ya qaiyum.
Taqumussamawaati wal ardhi biamrihi.
Ya jamii’al makhluu qati tahta luth fihi wa qah rihi.
As aluka antas kharali ruhaniyata hazihil ayatisyarifah watu’i nani’ ala qadha-i hawa i-dji yaman.
La ta’khuzuhu sinatun wala nau mun.
Ihdina ilal haqqi wa ila thariqin mustaqiim.
Hattas tariha minal laumi la ilaha illa anta subhanaka in nikuntu minatzha limiin yaman.
Lahi mafissamawaati wama fil ardhi.
Man zallazi yasy fa’u indahu illa biiznihi.
Allahumma isy fa’li war syidni fima uridu min qadha-i hawa i-ji, was bati qauli wa fi’li wa’amali wa barikli fi ahli yaman.
Ya’lami ma baina aidihim weama khalfahum wala yuhithuuna bi syai-in min ilmihi yaman.
Ya’ lamu dhamira’ibadihi sirran wa jahran.
As aluka Allahumma antas kharali, khaddama hazihil ayatil azhimati.
Wada’watil munii fati yakunuu nali’ aunan’alla qadhaa-i hawa i-ji hilan hilan, juulan-juulan, mulkan-mulkan yaman.
Wasi’a kursii yuhussama wati wal ardhi.
Sakh-khirli ’abdaka KANDIYAS.
Hatta yukallimani fi hali yaq zhani.
Wa yu-’i nani fi jamii-i hawa i-ji yaman.
Wa la ya uduhu hif zhuhuma wa huwal ’ali yul’azhim.
Ya hamidu, Ya majidu, Ya ba-’i-su, ya syahidu, Ya haqqu, Ya Wakilu, Ya qauwiyu, Ya matinu.
Kunlii ’aunan ’ala qadhaa-i hawaa i-ji bi alfi-alfi la haula wala quuwata illabilla hil’aliiyil’azhim.
Aqsamtu ’alaika yaa aiyuhassaidul Kandiyas.
Adjibni anta wa khaddamaka, wa’a-ii-nunii fi jami-i umuri, bi haqqi ma ta’taqidhuu nahu minal ’azhamati wa bi haqqqi saidina Muhammadin ’alaihissalatu wasalam.
Adjib aiyuhassaidul Kandiyas asra-’a minal barqi, wa adjib ya aiyuhassaidul Kandiyas asra-’a minal barqi,wama amruna illa wahidatan kalamhin bil bashar.
Au hua aqrabu Innallahha’ala kulli syai-in qadiir.
Wal ijaa bati jadir.

Wasallallhu’ala saidina Muhammadin wa aalihi wa sahbihi wasallam.
Tas liiman kasiiran.Wal hamdu lillahi rabbil ’alamin ( dibaca 7 X )

Kemudian terus menerus membaca Ayat Kursi, sesudah Sholat Subuh sampai tiba waktu Sholat zohor.
Dan diteruskan pemmbacaan Ayat Kursinya dari waktu zohor sampai kepada waktu Ashar, sampai waktu Magrib dan Isya. Begitulah seterusya selama dalam mengamalkanya


Diatas merupakan cara memanggil Khodam Aayatul Kursi Malik Kandiyas, untuk yang penasaran ingin mengetahuinya silahkan merapalkan amalan diatas, akan tetapi harus diingat bahwa ini bukanlah merupakan pekerjaan yg mudah karena mengingat syarat-syarat dan lakonnya ang demikian berat.
Yang terpenting adalah dari semuanya ini, kita harus tetap mengingat bahwa Segala sesuatunya hanya Allah yang menentukan dan bergantunglah hanya kepada Nya.
Tulisan cara memanggil khodam ini dari kaskus.us

Sumber: Kaskus.us
Read more...

Urutan Yang Berhak Menjadi Wali Nikah

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد
:

Urutan Yang Berhak Menjadi Wali NikahTidak ada dalil yang menyebutkan siapa yang paling berhak menjadi wali nikah bagi anak perempuan. Para ulama ada yang bersepakat dan ada pula yang berselisih berkaitan dengan siapa yang paling dekat dengan anak perempuan tersebut dikarenakan tidak adanya dalil yang merincikannya. Allah berfirman :


آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا
Artinya : "(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu." (QS An-Nisa : 11)

Pendapat yang paling kuat -wallahu a'lam- yaitu yang mengatakan bahwa ayah kandung perempuan tersebut adalah orang yang paling berhak menjadi wali bagi anaknya, kemudian setelah ayah adalah kakek dari ayah tersebut. beginilah dalam madzhab Syafi'i, Hambali dan riwayat dari Imam Malik.

Adapun setelah ayah dan kakek adalah anak-anak laki-laki perempuan tersebut, kemudian anak laki-laki dari anak-anaknya jika ada, kemudian saudara-saudara laki-laki se-ayah dan se-ibu, kemudian saudara-saudara laki-laki se-ayah, kemudian anak laki-laki dari saudaranya se-ayah dan se-ibu, kemudian anak laki-laki dari saudaranya se-ayah, kemudian paman-pamannya (dari ayah), dan kemudian anak laki-laki dari pamannya.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah urutan kerabat yang berhak menjadi wali nikah bagi perempuan :

1. Ayah kandung.
2. Kakek (dari ayah).
3. Anak laki-laki (perempuan tersebut).
4. Anak laki-laki dari anak laki-lakinya (cucu perempuan tersebut).
5. Saudara laki-laki se-bapak dan se-ibu.
6. Anak laki-laki dari saudara se-bapak dan se-ibu.
7. Saudara laki-laki se-bapak.
8. Anak laki-laki dari saudara se-bapak.
9. Paman (dari ayah).
10. Anak laki-laki dari paman.

Semua kerabat yang berhak menjadi wali nikah bagi perempuan adalah semuanya laki-laki, karena laki-laki adalah salah satu syarat untuk menjadi wali nikah. untuk lebih lengkapnya tentang syarat menjadi wali nikah untuk perempuan silahkan baca disini.

Sumber: Artikel Islami
Read more...